Mendikbud RI: Mulai Januari 2021, Belajar Tatap Muka Diperbolehkan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI) Nadiem Makarim memberi izin buat pemerintah daerah untuk memberlakukan proses belajar tatap muka di sekolah untuk seluruh zona risiko Covid-19 mulai Januari 2021 nanti.
"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," katanya, Jumat (20/10/2020).
Pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021," tambahnya.
Oleh karena itu, kata dia, daerah dan sekolah segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan membukaan tersebut.
Untuk orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka. "Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," ujar Mendikbud RI Nadiem Makarim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |