Politik Pilkada Serentak 2020

Paslon Nomor Urut 2 Diduga Selewengkan Bantuan BNPB, Warga Lapor Bawaslu Surabaya

Jumat, 20 November 2020 - 16:17 | 41.73k
Warga dengan kostum kampanye Machfud-Mujiaman menerima bantuan BNPB. (FOTO: Tangkapan layar/TIMES Indonesia)
Warga dengan kostum kampanye Machfud-Mujiaman menerima bantuan BNPB. (FOTO: Tangkapan layar/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seorang warga Kota Surabaya bernama Albert Kurniawan melaporkan dugaan penyelewengan bantuan oleh paslon nomor urut 2 Pilwali Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Surabaya pada Kamis (19/11/2020) kemarin.

"Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini," ujar Albert dalam keterangannya yang diterima TIMES Indonesia Jumat (20/11/2020).

bantuan-BNPB-2.jpg

Seperti diketahui, telah beredar foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kepentingan kampanye calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman.

Terdapat foto pertama yang menggambarkan satu truk besar pengangkut paket bantuan BNPB. Paket bantuan dikemas dalam tas berwarna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tertulis 'Bantuan Dana Siap Pakai BNPB'.

Sedangkan pada foto yang kedua, terdapat tiga orang menggunakan kaus kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud.

Machfud-Mujiaman.jpg

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya. "Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.

Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima oleh Bawaslu Surabaya dan akan segera ditindaklanjuti. "Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya," jelasnya.

Agil menegaskan bahwa Bawaslu Surabaya akan menginvestigasi persoalan ini. Sebab jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya. "Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami," pungkasnya soal kasus di Pilwali Surabaya ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES