Peristiwa Daerah

Komnas PA: Pandemi Covid-19, Indonesia Darurat Kekerasan Anak

Jumat, 20 November 2020 - 16:35 | 44.46k
 ilustrasi - Berita
ilustrasi - Berita "Pandemi Covid19, Indonesia Darurat Kekerasan Anak" Probolinggo (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pandemi covid19 yang melanda seluruh dunia, tak hanya berimbas pada sejumlah sektor kehidupan. Tetapi juga melanda sektor kehidupan anak. Akibat pandemi ini, Indonesia juga mengalami darurat kekerasan anak.

Hal itu dijelaskan Ketum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berkunjung ke Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejauh ini, terkonfirmasi sebanyak 52 persen kekerasan pada hak-hak dasar anak, didominasi oleh kekerasan seksual.

"Dan di masing-masing penegak hukum, itu dapat dipastikan ada satu sampai tiga kasus kekerasan pada anak. Perlu adanya Gerakan nasional untuk meminimalisir dan mengantisipasi darurat kekerasan anak itu," katanya, Jumat (20/11/2020) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Komnas-Perlindungan-Anak-Indonesia.jpgKetum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, saat berkunjung ke Probolinggo. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

Salah satu penyebab timbulnya kekerasan pada anak itu, antara lain karena globalisasi tekhnologi yang tidak bisa dibendung. Fakta yang timbul secara nasional cukup mengejutkan.

Selain kekerasan seksual timbul pada anak karena orang terdekat, juga dipicu oleh tayangan pornografi. Yang bisa diakses dengan mudah, melalui gawai.

"Peran penting orang tua sangat diperlukan dalam hal ini. untuk memberikan pendampingan pada anak, saat berselancar di dunia maya atau menjelajah informasi melalui sambungan internet. Terutama saat proses belajar secara daring," sambungnya.

Hal itu juga menunjukkan ketidak siapan masyarakat dalam mengikuti perkembangan tekhnologi. Data dari Komnas PA Indonesia, hanya 40 persen saja yang menunjukkan anak mengakses berita baik. Itupun karena dimanfaatkan selama pembelajaran daring, akibat dari pandemi covid19.

Sementara 60 persen sisanya, para remaja dan anak, jika tidak didampingi, cenderung mengakses hal yang tidak baik. Sehingga keingintahuan pada hal tidak baik itu menjadi lebih dominan.

Maka dari itu, Arist Sirait menyebut, perlu deteksi dini pada anak, untuk mengetahui dampak dari pandemi corona yang saat ini menakutkan.

Dari kondisi tersebut, juga membawa anak pada masa yang lebih kelam. Anak tak hanya menjadi korban kekerasan seksual. Tapi ada Sebagian lainnya yang juga menjadi pelaku kejahatan itu sendiri. Tak hanya di Probolinggo, tapi di wilayah lain, juga banyak kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menyebut, pihaknya kini tengah menyusun program pencegahan, sehingga tindakan yang berpotensi melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku, bisa diminimalisir.

Pihak Polres Probolinggo sendiri, baru-baru ini tengah menangani kasus pencabulan yang melibatkan paman dan keponakan, di Kecamatan Sumber.

"Masih terus berlanjut, tidak ada upaya damai. Bahkan saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan di Polres Probolinggo. Hanya memang tersangkanya masih DPO, masalah pencarian saja," katanya terkait kasus kekerasan anak yang ditangani Polres Probolilnggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES