Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Polres Majalengka Beri Sanksi Tegas Bagi Tetap Membandel Langgar Prokes

Jumat, 20 November 2020 - 14:44 | 51.98k
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso Bersama Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto saat menggelar rapat koodinasi pencegahan Covid-19. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso Bersama Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto saat menggelar rapat koodinasi pencegahan Covid-19. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sanksi sudah dipersiapkan Polres Majalengka untuk mengantisipasi warga yang membandel dan tetap melanggar prokes selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro (PSBBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

"Kami siapkan sanksi sesuai UU yang ada. Seperti, UU yang selama ini sudah mengatur, diantaranya, UU karantina, UU penanggulanangan wabah penyakit menular dan pasal KUHP," ungkap Bismo Teguh Prakoso, kepada TIMES Indonesia, Jumat (20/11/2020).

Namun, kata Bismo, bahwa sanksi yang akan diberikan sesuai level skala dari pelanggaran yang dilakukan. "Misalnya, kalau kita masih bisa ingatkan dan bisa buyar. Ya sudah. Tapi, kalau tidak membubarkan diri, melawan apalagi melukai petugas, kita berikan sanksi tegas," ucapnya.

Polres Majalengka berharap, tidak ada warga yang melanggar prokes. Ini demi warga juga, agar keberadaan Covid-19 di Kabupaten Majalengka segera berlalu. "Mari kita disiplin protokol kesehatan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan, agar kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbau Kapolres. (*)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES