Peristiwa Nasional

Penuhi Panggilan Polisi, Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri

Jumat, 20 November 2020 - 13:02 | 39.45k
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi acara tabligh akbar FPI di Megamendung, Bogor. (Foto: Antaranews)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi acara tabligh akbar FPI di Megamendung, Bogor. (Foto: Antaranews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini Gubernur Jabar Ridwan Kamil penuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil dipeeiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kedatangan saya untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," ucap Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Tak hanya Gubernur Emil, sapaan akrabnya, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa hari ini atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat yaitu Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Habib Muchsin Alatas selaku panitia Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Ridwan Kamil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES