Peristiwa Nasional

Peringati Hari Anak Sedunia, Ini Pesan Menteri PPPA

Jumat, 20 November 2020 - 12:27 | 41.23k
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (Foto: kemenpppa.go.id)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (Foto: kemenpppa.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peringatan Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk semakin mengedepankan pembangunan bangsa yang berbasis hak anak. Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan) Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan bahwa anak-anak adalah anugerah bagi dunia, tidak hanya bagi satu keluarga, satu lingkungan atau satu negara saja.

"Anak-anak adalah masa depan kita," ucap Menteri Bintang dalam acara peringatan 30 Tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak dan Peringatan Hari Anak Sedunia yang gelar secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Menteri Bintang juga mengatakan, anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan di seluruh sektor pembangunan, di mana pun mereka berada.

Ke depan, dunia menjadi semakin tanpa batas dan dinamika sosial semakin cepat. Keputusan suatu negara dapat mempengaruhi negara-negara lain. Isu-isu yang berkaitan dengan anak pun menjadi semakin kompleks.

"Keberadaan instrumen universal yang dapat menjadi pedoman dalam pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia menjadi sangat penting. Pada 20 November 1989, negara-negara di dunia melalui Majelis Umum PBB mengesahkan Konvensi Hak Anak yang kemudian dirayakan sebagai Hari Anak Sedunia," ujarnya.

Dia menjelaskan, Hari Anak Sedunia merupakan batu loncatan bagi pengakuan hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Sedangkan dalam Konvensi Hak Anak, menjadi instrumen hukum yang mengikat negara-negara anggotanya untuk mendorong usaha pemenuhan hak anak.

Terdapat empat pernyataan deklarasi dalam Pengesahan Konvensi Hak Anak yaitu anak harus diberikan sarana tumbuh kembang secara normal, antara lain: anak yang lapar harus diberi makan dan anak yang sakit harus dirawat; anak adalah yang pertama menerima bantuan saat terjadi kesusahan; anak harus dilindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi; dan anak harus dibesarkan dan diasuh dengan kasih sayang.

"Di Indonesia, Konvensi Hak Anak disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan mulai diberlakukan pada 5 Oktober 1990," kata Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pada peringatan Hari Anak Sedunia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES