Peristiwa Daerah

Hansip di Kabupaten Bandung Baru Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Bulan

Jumat, 20 November 2020 - 10:36 | 49.02k
Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Bandung, Kawaluddin. (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Bandung, Kawaluddin. (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Tingkat kesejahteraan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) atau Hansip di desa/kelurahan Kabupaten Bandung masih memprihatinkan karena insentifnya baru Rp 100 ribu per bulan.

"Tiap desa/kelurahan memiliki 20 anggota Linmas yang bekerja untuk mengamankan desa sampai hajatan warga," kata Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Bandung, Kawaluddin, dalam "Ngawangkong Baru Ngopi" di Taman Capetang Pemkab Bandung, Jumat (20/11/20).

Kawaluddin menyatakan, salah satu tantangan dirinya di Satpol PP adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Linmas. "Di Kabupaten Bandung terdapat 280 desa dan kelurahan sehingga jumlah Linmas ada 560 orang. Jumlah ini belum termasuk Linmas yang ada di Pemkab Bandung. Sementara insentif Linmas di desa dan kelurahan, baru sebatas Rp 100 ribu per bulan," ungkap Kawal.

BACA JUGA : Tim Patroli Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bandung Akan Rutin Sisir Titik Keramaian

"Kalau uang sejumlah itu disebut gaji sepertinya kurang tepat, sehingga kami sebut insentif bulanan. Kami sering melakukan pengecekan kesejahteraan Linmas ini dengan mengambil sampel di desa yang ternyata banyak Linmas yang diperbantukan jadi aparat desa, kerja sampingan dan lain-lain," ujarnya.

Dengan kondisi itu sehingga menjadi Linmas bukan pekerjaan pokok yang mutlak. "Namun ketika Linmas diperlukan untuk perlindungan masyarakat dan keamanan, maka mereka siap bekerja dengan meninggalkan pekerjaan sampingan," kata dia.

Mengenai upaya menaikkan kesejahteraan Linmas/Hansip, Kawaluddin menyatakan, awalnya pada dua tahun lalu insentif Linmas hanya Rp 50.000/bulan. "Tahun ini kami mengusulkan agar insentif naik menjadi Rp 200.000/bulan, tapi ternyata APBD belum mampu," kata Kasatpol PP Kabupaten Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES