Peristiwa Nasional

Menjadi High Income Country, Menkeu RI: Produktivitas Indonesia Perlu Ditingkatkan

Kamis, 19 November 2020 - 21:48 | 36.02k
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Implementasi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan terobosan penting dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan fundamental agar Indonesia bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan mampu berkompetisi dengan negara lain. Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato kunci pada acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (19/11).

Menkeu menyebut bahwa sudah banyak pembicaraan mengenai adanya permasalahan fundamental yang ada pada perekonomian Indonesia yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Sering disebutkan bahwa Indonesia membutuhkan kualitas SDM yang lebih baik, membutuhkan infrastruktur yang lebih baik serta adanya berbagai survei masukan mengenai regulasi dan birokrasi di Indonesia yang meningkatkan biaya ekonomi tinggi sehingga menciptakan inefisiensi.

Lalu adanya diagnosa mengenai daya saing Indonesia yang rendah, dan ekonomi Indonesia yang belum mampu untuk ditransformasikan menjadi ekonomi dengan nilai tambah tinggi serta efisien dan kompetitif.

“Ini adalah diagnosa yang sudah sering dilakukan disampaikan baik oleh dunia usaha, dunia akademik, para ekonom dibidang penelitian maupun berbagai pihak. Saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh kabinet untuk betul-betul melakukan langkah-langkah perbaikan untuk hal-hal yang memang sifatnya fundamental,” tegas Menkeu.

Selanjutnya, Menkeu mengatakan bahwa pelaksananaan Undang-undang cipta kerja bertujuan untuk melakukan terobosan penting dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan fundamental. Yang mencakup tentang ketenagakerjaan, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan usaha, pengadaan tanah, pengaturan mengenai kawasan ekonomi, pengaturan mengenai investasi pemerintah pusat dan percepatan poyek strategis nasional, dukungan riset dan inovasi, dan pengaturan administrasi pemerintah.

“Inilah yang menjadi fokus dari pemerintah untuk melakukan reformasi. Tujuannya untuk membuat Indonesia menjadi negara maju, menjadi negara high income country,” tambah Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa adanya suatu proyeksi yang menunjukkan jika Indonesia mampu melakukan transformasi dan memperbaiki aspek-aspek fundamental, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan dan memiliki produktivitas yang tinggi.

Proyeksi demografi Indonesia untuk tahun 2045 akan mencapai 309 juta populasi dimana 52% adalah usia produktif dan hidup di perkotaan. Mereka merupakan angkatan kerja dan mereka butuh pekerjaan atau mereka akan menciptakan pekerjaan.

Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan langkah-langkah agar penduduk Indonesia menjadi penduduk yang betul-betul produktif, dan bersamaan dengan upaya pemerintah untuk terus melakukan reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan sehingga tenaga kerja tersebut menjadi semakin berkualitas.

Menkeu mengutarakan bahwa ini bertujuan supaya tidak hanya size ekonomi Indonesia menjadi besar, tapi yang paling penting adalah Indonesia mampu menciptakan kesejahteraan yang makin merata. Serta penduduk usia produktif terutama generasi muda bisa menikmati kondisi dimana mereka mampu menyalurkan inovasi dan produktivitas nya dalam bentuk kegiatan kegiatan yang produktif dan bernilai tambah.

Menkeu menambahkan bahwa hal ini pasti membutuhkan infrastruktur yang baik, regulasi yang tidak membebani, birokrasi yang tidak menambah keruwetan, dan juga dari sisi penataan wilayah dan kemampuan Indonesia untuk terus menggunakan teknologi secara lebih baik dan maksimal.

Menkeu mengingatkan bahwa untuk meningkatkan posisi Indonesia dari kondisi middle-income country menjadi high-income country bukan persoalan yang mudah. Banyak negara di dunia ini tetap ada di dalam status middle-income country bahkan dalam waktu 2 hingga 3 dekade, yang masuk ke dalam middle income trap.

Hanya sedikit negara yang mampu menembus perangkap dari income menengah. Negara yang mampu naik kelas itu, biasanya adalah negara yang mampu mengembalikan ekonominya dengan produktivitas tinggi melalui teknologi, melalui deregulasi, dan melalui birokrasi yang efisien.

Menkeu menyampaikan fakta bahwa saat ini produktivitas Indonesia masih perlu ditingkatkan. Selain itu, daya saing Indonesia di level global juga masih perlu mendapatkan perbaikan. Kapabilitas inovasi, kualitas institusi, infrastuktur, adopsi ICT, kesehatan, skill, pasar tenaga kerja, sistem keuangan dan dinamisme bisnis menunjukkan bahwa Indonesia masih punya PR yang banyak.

Hanya market size Indonesia saja yang dinilai cukup baik, tapi menurut Menkeu ini tidak cukup untuk menarik investasi dan membuat Indonesia menjadi produktif. Oleh karena itu Indonesia perlu untuk segera memperbaiki faktor-faktor fundamental tersebut.

“Rezim yang ingin dibangun adalah suatu rezim produktif yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama kalangan muda, mereka harus bisa menikmati kondisi dan ekosistem investasi yang efisien dan tidak birokratis. Sehingga mereka memiliki berbagai inovasi dan bisa tidak hanya mencari kerja tapi menciptakan kerja,” ujar Menkeu RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES