Pemerintahan

Gunung Dempo di Pagaralam Penuhi Kriteria Jadi Taman Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 17:21 | 61.34k
Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni menerima salinan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI diwakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Panji Cahyanto.
Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni menerima salinan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI diwakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Panji Cahyanto.

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Panji Cahyanto menyambut baik, adanya wacana Pemerintah Kota atau Pemkot Pagaralam untuk meningkatkan status Gunung Dempo menjadi Taman Nasional.

Hal itu diungkapkannya ketika mengawali sambutan di giat penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus penandatanganan dokumen RPHA Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa Kota Pagaralam, berlangsung di Aula Seminar Hotel Gunung Gare.

"Pada intinya kita mendukung, apapun keputusan dari Pemkot Pagaralam, dalam hal meningkatkan status Gunung Dempo menjadi Taman Nasional," ujar Panji, Kamis (19/11/2020).

Meski demikian kata Panji, perlu juga dilakukan pengkajian dari segala sisi, karena memang masing-masing itu ada sisi baik dan buruknya dari semua sisi tersebut.

Jadi sekali lagi pada prinsipnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel mendukung mengenai status Gunung Dempo, yang akan diupayakan atau ditingkatkan menjadi suatu Taman Nasional maupun menjadi Hutan Lindung Gunung Dempo.

Keberadaan Hutan Adat dipandang sebagai suatu ekosistem, yang sangat perlu dijaga kelestariannya. Baik dari sisi lingkungan, sisi sosial, produksi maupun dari sisi keterlibatan masyarakat dengan Hutan Adat itu sendiri.

"Saya mengapresiasi dengan masyarakat di Tebat Benawa, dengan kesadarannya sudah mampu menjaga Hutan Ada itu, sebagai fungsi dari ekosistem dan fungsi, produksi maupun pemberdayaan bagi masyarakat setempat," serunya.

Dengan telah diselesaikan dan ditetapkannya, Rencana Pemberdayaan Hutan Adat (RPHA) Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, serta telah disahkannya salinan SK Hutan Adat kepada masyarakat hukum adat di Tebat Benawa, sebut Panji, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama.

"Bahwa datangnya pengembangan hutan adat Tebat Benawa, haruslah dapat melibatkan semua pihak. "Jadi saya yakin memang masyarakat punya kesadaran, akan tetapi perlu juga pendampingan dari seluruh pihak," tandasnya.

Sementara itu, Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni SH menyatakan, dari beberapa masukan bahwa Gunung Dempo ini, sudah memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi Taman Nasional, baik itu dari segi flora maupun faunanya.

"Akan tetapi pastilah membutuhkan analisis yang mendalam, butuh kajian yang lebih mendalam. Dampak-dampak yang akan timbul, kalau Gunung Dempo dijadikan Taman Nasional," ujarnya.

Dari satu sisi, sebut Kak Pian, betul bila kalau menjadi Taman Nasional, akan menjaga kelestarian dari flora dan fauna di Gunung Dempo, tapi di sisi lainnya juga sangat perlu untuk dipertimbangkan, sehingga nanti Taman Nasional Gunung Dempo itu, layak untuk dijadikan sebagai Taman Nasional.

"Serta sebagai salahsatu pengembangan hutan masyarakat. Untuk itu, kita memerlukan bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, untuk melakukan kajian-kajian ini, sebelum nanti diajukan secara resmi ke Kementerian," pungkasnya terkait potensi Gunung Dempo menjadi Taman Nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES