Peristiwa Daerah

Ayo Manfaatkan Asuransi Pertanian, Dapat Rp 6 Juta Per Hektare Jika Gagal Panen

Kamis, 19 November 2020 - 16:46 | 40.29k
Petani tampak memanen padi. Diharapkan mereka memanfaatkan asuransi pertanian yang diluncurkan pemeritah pusat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Petani tampak memanen padi. Diharapkan mereka memanfaatkan asuransi pertanian yang diluncurkan pemeritah pusat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kementerian Pertanian (Kementan RI) meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Melalui program ini petani bisa mendapatkan asuransi pertanian Rp 6 juta per hektare per musim jika gagal panen.

Namun di sisi lain, kuota 2.000 hektare yang diberikan kepada Bondowoso belum dimanfaatkan 100 persen oleh petani. 

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, dari 2.000 hektare kuota yang diberikan pemerintah pusat. Baru 1.400 hektare yang diasuransikan oleh petani. Artinya masih tersisa kuota 600 hektare.

Oleh karena itu, Kasi Usaha Tani dan Permodalan Dinas Pertanian Bondowoso, Janarko Surfiandri mengimbau, agar petani memanfaatkan program tersebut.

Apalagi saat ini sudah masuk musim penghujan, dengan cuaca ekstrem dan beberapa kali telah terjadi bencana alam. Belum lagi karena hama dan penyakit. Sehingga jika terjadi gagal panen petani mendapatkan ganti rugi.

"Saya atas nama Dinas Pertanian berharap petani memanfaatkan program ini. Ini untuk antisipasi jika terjadi gagal panen," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, lahan yang bisa diasuransikan milik petani yang bergabung dalam Kelompok Tani. Dinas Pertanian mengumpulkan berkas kemudian diajukan ke PT Jasindo Jember. Maka jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan Rp 6 juta per hektare.

Sementara untuk di Kabupaten Bondowoso, gagal panen disebabkan dua hal. Pertama karena kekeringan dan banjir. Ada juga karena tikus dan wereng cokelat. Namun sekarang tak terlalu banyak.

"Tahun 2017 ada petani yang lahannya terendam banjir. Nah kebetulan mendaftar asuransi pertanian. Alhamdulillah dapat cover dari asuransi. Ada sekitar 12 hektare yang terendam," jelasnya.

Menurutnya, warga enggan mengasuransikan sawahnya karena bantuannya tidak kelihatan. "Padahal ini sangat bermanfaat untuk petani. Jika suatu waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Dalam asuransi ini ada iuran Rp 180 ribu yang harus dibayarkan oleh petani. Tetapi 80 persen atau Rp 144 ribu dibayar pemeritah. Sehingga petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam.

Lahan yang bisa diasuransikan maksimal 2 hektare, sementara rata-rata kepemilikan lahan di Bondowoso 0,2 hingga 0,3 hektare. Bahkah ada yang 0,1 hektare. "Sehingga yang dibayarkan petani hanya sesuai luasan lahan. Kalau per hektare Rp 36 ribu, berarti kalau 0,1 hektare hanya Rp 3.600. Sangat kecil," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan hingga 11 November 2020 telah menggelontorkan dana sekitar Rp 116,3 miliar, untuk 807,8 ribu hektare sawah padi yang masuk ke dalam asuransi pertanian.

Sementara untuk Kabupaten Bondowoso, iuran asuransi pertanian 20 persen dari Kementan RI tahun ini dibantu oleh Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) Jawa Timur. Sehingga petani tak perlu membayar premi. Sementara yang bisa diasuransikan hanya tanaman padi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES