Adv

Petugas Gabungan Operasi Yustisi Kabupaten Blitar Jaring Puluhan Pelanggar

Kamis, 19 November 2020 - 13:54 | 31.22k
Petugas satpol PP Kabupaten Blitar sedang memberikan tindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan dalam operasi yustisi di kecamatan Sanankulon, Kamis (19/11/2020). (Foto: Kominfo Kab Blitar)
Petugas satpol PP Kabupaten Blitar sedang memberikan tindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan dalam operasi yustisi di kecamatan Sanankulon, Kamis (19/11/2020). (Foto: Kominfo Kab Blitar)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Blitar bersama TNI- Polri menjaring 61 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam operasi yustisi, Kamis (19/11/2020).

Kali ini operasi yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Blitar itu dilaksanakan di perempatan Pasar Desa Sumber Ringin Kecamatan Sanankulon dan di Jalan Raya depan Kantor Desa Bangsri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan, jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh warga yang tidak menggunakan saat keluar rumah.

"Kami melaksanakan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Polri dan TNI. Serta penindakan sosial sengan memberikan hukuman sosial kepada pelanggar," katanya.

Rustin menerangkan, para pelanggar protokol kesehatan dalam operasi tersebut dikenakan hukuman sosial yaitu melafalkan Pancasila. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan hukuman fisik ringan berupa push up lima kali.

"Setelah kita sangsi, mereka kita beri masker untuk dipakai melanjutkan aktivitas mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, Rustin menerangkan, operasi yustisi akan terus ndigelar hingga wilayah Kabupaten Blitar masuk zona hijau penyebaran Covid-19. Untuk itu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan penertiban kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.

"Kami akan terus mengingatkan dan. meningkatkan kesadaran masyrakat untuk tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19," tegasnya.

Menurutnya, jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi di sejumlah jalan protokol mulai mengalami penurunan. Hal itu merupakan bentuk tingginya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Jumlah pelanggar protokol kesehatan hari ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah sebelumnya yang mencapai 70 pelanggar lebih," ujarnya. (Adv/Kmf)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES