Pemerintahan

DPRD Bontang Menyayangkan Jalan Utama Menuju Gedung Pemerintah Rusak

Kamis, 19 November 2020 - 13:38 | 37.17k
Wakil ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Foto: Humas Sekwan Bontang)
Wakil ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Foto: Humas Sekwan Bontang)

TIMESINDONESIA, BONTANGDPRD Bontang menyayangkan akses jalan menuju gedung pemerintah rusak di beberapa titik. Terlebih, hampir saban hari wali kota, wakil wali kota, hingga anggota DPRD melintasi sepanjang Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Moeh Roem tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris mengungkapkan, kerusakan tersebut disinyalir akibat jalan kerap dilalui kendaraan berbobot berat.

“Bagaimana tidak rusak, banyak kendaraan besar yang melintas, apalagi kontur tanah jalanan di Bontang Lestari itu tidak rata,” ungkapnya, Kamis (19/11/2020).

Pantauan awak media, jalan tersebut tampak tak rata, baik sisi pinggir jalan maupun dibagian tengah jalan. Belum lagi, diameter jalan rusak yang beraneka. Ada aspal pecah, juga lubang tidak merata.

Politisi asal Gerindra ini meminta Pemkot Bontang agar segera koordinasi dengan dinas terkait agar masalah cepat diatasi.

“Bila kondisi ini dibiarkan, jalanan itu bisa semakin rusak. Pun ketika diperbaiki, akan rusak lagi. Karena tonase dan beban kendaraan yang jomplang. 

Bila tidak cepat ditindaklanjuti, lanjutnya, dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan. Apalagi ketika melintas pada malam hari. Mengingat lampu penerangan terbilang minim. 

“Sangat membahayakan pengguna jalan ini. Saya dapat laporan juga kalau sudah ada yang pernah jatuh,” bebernya. 

Lebih jauh, Agus Haris juga mendorong pemkot Bontang agar ada pengawasan untuk menghindari kerusakan. 

“Kalau sudah diperbaiki. Baik kondisi jalan dan kendaraan yang melintas harus rutin dicek,” imbuh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES