Peristiwa Daerah

Baru 1400 Hektare Lahan Pertanian di Bondowoso yang Diasuransikan

Kamis, 19 November 2020 - 13:30 | 50.53k
Petani mulai panen padi. Pemerintah mengcover melalui asuransi pertanian jika panen gagal. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Petani mulai panen padi. Pemerintah mengcover melalui asuransi pertanian jika panen gagal. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kementerian Pertanian (Kementan RI) bersama PT Jasindo meluncurkan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal itu untuk melindungi petani apabila lahan mereka gagal panen akibat serangan hama, cuaca ekstrem dan bencana alam.

Bahkan Menteri Keuangan hingga 11 November 2020 telah menggelontorkan dana sekitar Rp 116,3 miliar, untuk 807,8 ribu hektare sawah padi yang masuk ke dalam asuransi petani.

Sementara untuk Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. Pemeritah pusat memberi jatah 2.000 hektare lahan untuk diasuransikan. 

Kasi Usaha Tani dan Permodalan Dinas Pertanian Bondowoso, Janarko Surfiandri mengatakan, sejauh ini lahan pertanian yang didaftarkan masih 1.400 hektare. "Jadi masih ada kuota 600 hektare," katanya saat dikonfirmasi.

Dari iuran Rp 180 ribu yang harus dibayarkan oleh petani. 80 persen atau Rp 144 ribu dibayar pemeritah. Sehingga petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam.

Tapi untuk Kabupaten Bondowoso kata dia, iuran 20 persen tersebut dibantu oleh Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) Jawa Timur.

"Seharusnya petani membayar 20 persen. Ditanggung DPD PERPADI. Jadi petani gratis untuk 1.400 hetare tadi itu," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, untuk masa tanam Maret-Oktober dari APBD Provinsi Jawa Timur mendapatkan bantuan 500 hektare dan sudah masuk.

"Sementara dari DPD PERPADI ngasih bantuan lagi sekitar 2.500 hektare. Insyaallah ini masih proses. Semoga disetujui semua," harapnya.

Sementara untuk kuota 600 hektare yang masih tersisa disebabkan beberapa hal. Diantaranya sosialisasi belum sampai ke semua petani. Sebab dilakukan bertahap. Kedua, petani enggan memanfaatkan ini karena sifatnya bantuan tak terlihat.

Berdasarkan Juknis dari pusat, lahan yang bisa diasuransikan adalah milik petani yang bergabung dalam Poktan (Kelompok Tani). Pendaftarannya melalui kelompok bukan perorangan. Kalau perorangan tidak dapat subsidi, tetap membayar Rp 180 ribu.

"Dalam mekanisme pendaftarannya dibutuhkan nama, NIK, luas lahan dan jumlah peta alam. Itu yang tahu lokasi kan PPL dan kelompok. Keduanya harus saling membantu," jelasnya.

Sementara setiap petani hanya boleh mengasuransikan lahan maksimal 2 hektare. Tetapi untuk Bondowoso mayoritas kepemilikan lahan tidak sampai 2 hektar.

"Rata-rata kepemilikan lahan 0,2 hektare, 0,3 hektare. Bahkah yang 0,1 hetare pun ada. Tidak sampai 2 hektare tak masalah tapi kalau lebih tidak boleh," jelasnya.

Melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini. Petani mendapatkan Rp 6 juta per hektare per musim. Jika mengalami gagal panen. "Saya berharap petani di Bondowoso memanfaatkan kemudahan dari pemerintah pusat ini. Apalagi ada program CSR PERPADI, kan jadi gratis," imbaunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES