Teken MoU, HMPG JATIM Gandeng DEKOPINWIL Jatim dan DKP Jatim, ini Alasannya
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Memorandum of Understanding (MoU) sebuah bentuk Kerjasama HMPG Jatim dengan DEKOPINWIL Jatim dilaksanakan di Hall Grand Dafarm Hotel Surabaya, Rabu (18/11/2020).
MoU ini sebagai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat Petambak Garam /Masyarakat Pesisir di Jawa Timur Berbasis Koperasi” Menyetujui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur dan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.
Selain penandatangan MoU dilaksanakan pula Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Amailos Chan (Asdep Koordinasi Bidang Sumber Daya Maritim RI), Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, diwakili oleh DR. Miftahul Huda, M.Si (Direktur Jasa Kelautan KKP RI), Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin RI diwakili oleh Ir. Yosi Alfiyanto, Direktur Utama PT. Garam (Persero) Ahmad Ardiyanto, Ketua Umum HMPG ,Moh.Hasan, SE, MS.i, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, Ir. Saleh Gunawan, MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim,Ibu Bagas Setiyati,(Kabid Industri non Agro)
FGD (Focus Group Discussion) ini bertajuk “Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan Sistem Tata Niaga Garam Dalam Mewujudkan Swasembada Garam Nasional” . FGD menitik beratkan kepada Peningkatan daya saing Produksi Garam Rakyat dalam Pemenuhan Kebutuhan Industri Garam Nasional, Rencana Strategis dalam Pencapaian Program Swasembada Garam Nasional, Garam Rakyat dan kebutuhan Industri Garam Nasional serta Peran dan Fungsi Perusahaan Garam Sesuai dengan UU Nomor.7 Tahun 2016, Swasembada Garam di Simpang Jalan, Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Produksi Garam Rakyat di Jawa Timur dan Sistem Tata Kelola Hulu Hilir Dalam Sistem Tata Niaga Garam Nasional.
Ketum Dekopin ,DR. Sri Untari , mengatakan, bahwa laut merupakan harapan bagi petambak garam melalui jaringan Dekopin baik tingkat pusat, wilayah maupun daerah dengan fungsi fasilitasi,Advokasi dan edukasi. Hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan petambak garam melalui penguatan kelembagaan yaitu koperasi petambak garam.
Ketum HMPG Indonesia menyampaikan, untuk menyusun klausul klausul kerjasama dalam penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat pesisir yang berbasis koperasi, contohnya penguatan SDM Koperasi, memberikan pelatihan pendidikan tentang perkoperasian, manajemen koperasi, dan akses pasar, Itu yang kita lakukan kerjasama Dengan Dekopinwil untuk penguatan kelembagaan dan SDM masyarakat petambak garam yang berbasis koperasi.
"Tak kala pentingnya kedepan koperasi garam menjadi tumpuhan dan harapan masyarakat petambak garam menjamin kepastian pasar dengan kerjasama antar koperasi didalam memenuhi kebutuhan anggota, sehingga unit usaha koperasi masyarakat petambak garam akan lebih meningkat dan mensejahterakan anggotanya," jelasnya.
Hasan, Ketum HMPG berharap para anggota koperasi agar bisa mewujudkan impian dan juga continuitas bersama Dekopinwil. "Dekopin antinya memberikan edukasi terhadap koperasi koperasi yang lain, tutup Hasan pada TIMES Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |