Adv

Komisi III DPRD Kota Bontang Siapkan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat dan Paguyuban

Rabu, 18 November 2020 - 23:10 | 51.82k
Anggota DPRD Bontang, Abdul Samad. (Foto: Dok. Abdul Samad)
Anggota DPRD Bontang, Abdul Samad. (Foto: Dok. Abdul Samad)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bontang akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberdayaan Lembaga Adat dan Paguyuban di Kota Bontang.

Hal itu dilakukan untuk melestarikan adat istiadat dan Kebudayaan Lokal di Kota Bontang. Lewat perda tersebut pemerintah dapat memberikan perhatian khusus akan kearifannya.

Salah seorang anggota Komisi III DPRD kota Bontang, Abdul Samad mengakui upaya pihaknya yang kini sedang membahas Raperda tersebut.

"Tahap awal seperti penunjukan koordinator sudah kami lakukan Minggu lalu, sekarang kami mulai membahas,” ujarnya kepada Bontang TIMES, Rabu (18/11/2020).

Sebagai putera yang lahir dan besar di Kota Taman, Acho sapaan akrab politisi Hanura ini menegaskan pembahasan Raperda terkait Lembaga adat dan paguyuban merupakan apresiasi kepada paguyuban dan lembaga adat atas keharmonisan yang diberikan selama usia Kota Taman.

Walau beragam budaya dan adat istiadat, berkat kebersamaan dan persatuan yang dijaga bersama paguyuban dan lembaga adat di Kota Bontang, hingga kini telah mampu menjaga dan meretas konflik.

"Ini bentuk perhatian kami kepada mereka agar regulasinya jelas untuk dilakukan pembinaan, kita lihat yang dekat saja soal konflik yang alhamdulilah tidak pernah terjadi selama ini walau Berbeda tapi tetap rukunya," ungkapnya.

Lanjut Acho perhatian Pemerintah nantinya dapat berupa pemberian alokasi anggaran bagi tumbuh dan kembangnya budaya lokal khususnya yang sudah dinaungi oleh paguyuban dan lembaga adat.

"Nantinya regulasi ini akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bontang," tutur Acho.

Acho pun berharap, Perda ini nantinya dapat menjadikan budaya lokal terus terjaga dan tumbuh, begitupula Paguyuban yang ada di Kota Bontang mampu menjadi pionir kesejahteraan bagi masyarakat.

"Semoga budaya lokal terus diperhatikan dan paguyuban menjadi simpul Kesejahteraan masyarakat," harap anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES