Peristiwa Daerah

Wacana Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor Diapresiasi DPRD Sumedang

Rabu, 18 November 2020 - 22:35 | 39.35k
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia saat diwawancara wartawan di Sumedang. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia saat diwawancara wartawan di Sumedang. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, Asep Kurnia menyatakan, adanya wacana pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor di wilayah Sumedang Barat dinilai perlu direalisasikan. 

"Saya mendukung adanya wacana pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor. Mengingat, wilayah kecamatan Jatinangor perlu penataan signifikan kedepannya bahkan, demi mengoptimalkan peran pemerintah daerah terhadap pembangunan wilayah di Sumedang Barat itu," terang Asep kepada wartawan di Kantor DPRD Sumedang, Rabu (18/11/2020). 

Menurut Asep, sesuai aturannya sudah jelas terkait pembentukan kawasan perkotaan yakni, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 Tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan. 

"Sejauh ini wilayah kecamatan Jatinangor belum tertata secara optimal, mulai dari infrastruktur, persoalan sampah, fasilitas umum dan masih banyak yang lainnya. Sehingga, wacana pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor yang digadang gadang oleh sejumlah tokoh masyarakat disana dipandang perlu untuk diwujudkan," katanya. 

Disisi lain, terang Asep, wilayah Jatinangor identik dengan adanya sejumlah universitas, berbagai perusahaan industri, kawasan perumahan, apartemen dan seterusnya menjadi penyebab  diwilayah tersebut perlu penataan serius. 

"Nah, dalam PP nomor 34 tersebut dibahas bagaimana untuk mengakselereasi kawasan perkotaan ini. Bahkan, mesti dibentuk lembaga pengelola yang bertugas kedepannya memberikan input kepada kepala daerah yakni Bupati Sumedang," terangnya. 

Tak hanya itu, terang Asep, jika sampai terwujud adanya Kawasan Perkotaan Jatinangor maka dipastikan akan menjadi role model di Jawa Barat (Jabar). Mengingat, belum ada di Provinsi Jabar bahkan di Indonesia terkait konsep Kawasan Perkotaan. 
 
"Konsep kawasan perkotaan merupakan spirit untuk lebih memajukan kawasan itu, bukan dalam artian terpisah dengan Sumedang. Intinya, konsep kawasan perkotaan tidak dalam rangka memisahkan diri dengan Sumedang," tegasnya. 

Namun demikian, terang Asep, meski pun dampak kedepannya sangat positif dirasakan masyarakat, tentu tidak mudah untuk mewujudkan kawasan perkotaan tersebut.

"Sejatinya, ada beberapa proses yang mesti dilalui dan ini tidak membutuhkan waktu singkat sebab, membutuhkan ketelitian bahkan kecermatan guna mewujudkan Kawasan Perkotaan Jatinangor," tuturnya terkait wacana Kawasan Perkotaan Jatinangor. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES