Peristiwa Nasional

Tjahjo Kumolo: Pasca CPNS 2019, Kemenpan RB RI Tak Lagi Terima Pegawai

Rabu, 18 November 2020 - 21:18 | 118.33k
Ilustrasi Gedung Kemenpan RB. (Foto: Situs Resmi Kemenpan RB)
Ilustrasi Gedung Kemenpan RB. (Foto: Situs Resmi Kemenpan RB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, jika Kemenpan RB RI berencana tidak akan mengangkat pegawai baru hingga 2023 usai pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal ini disampaikan Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2020 secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, pemerintah menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen aparatur sipil negara akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

"PAN RB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis," ucap dia.

Tjahjo mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan dan penyesuaian arah model birokrasi 2020-2024 tersebut.

Pemerintah, lanjut Tjahjo, ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sehingga dapat mengatur sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, namun tetap produktif.

Dalam mendukung keinginan tersebut, Kementerian PAN RB terus mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia ASN yang dimiliki pemerintah.

"Insya Allah (SDM ASN berkualitas) akan bisa kami persiapkan pada tahun depan. Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat. Termasuk tenaga-tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen jabatan-jabatan yang ada di Kementerian/Lembaga dan Pemda," tutur Tjahjo.

Namun, Tjahjo berharap pula agar Kementerian/Lembaga dan Pemda dapat betul-betul melihat kebutuhan masing-masing, sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN.

Menteri asal PDI Perjuangan ini mengatakan jika ada pegawai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai hingga 100 orang juga.

"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN RB," tandas Tjahjo Kumolo tentang perencanaan kebutuhan SDM di Kemenpan RB RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES