Kopi TIMES

Omnibus Law Tenggelam di Tengah Arus Sibernetika

Kamis, 19 November 2020 - 07:34 | 64.02k
Bumi Dirgantara, Anggota Kolektif Revuelta Gresik.
Bumi Dirgantara, Anggota Kolektif Revuelta Gresik.

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pengesahan RUU yang dilakukan secara 'diam-diam' atau mendadak tanpa keterlibatan masyarakat 5 Oktober 2020 sempat menjadi pemberitaan panas linimasa banyak media sosial, mulai dari fakta yang terangkum diantaranya walk out perwakilan partai demokrat hingga banyak anggota DPR yang absen saat pengesahan.

Gelaran demonstrasi bak estafet dari kota ke kota seluruh Indonesia bahkan masih berlanjut hingga hari ini dengan masih membawa nilai tuntutan yang sama, Omnibus law bukan hanya produk hukum namun juga produk politik, kalau cara pengambilan keputusannya cacat, apapun isi hukumnya sudah tidak perlu dipandang baik.

Kekerasan yang dilakukan aparat terhadap peserta demonstran juga menjadi topik panas sebab seperti tidak memiliki jalan penyelesaian, bayangkan saja jika kekerasan itu sendiri dilakukan oleh aparatur lantas dengan pundak siapa lagi masyarakat bersandar menuntut keadilan?

Menyintas kolase polemik yang terjadi beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan hingga tuntutan masyarakat yang tidak di indahkan, linimasa kini tidak lagi ramai dengan problem Omnibus Law yang belum rampung.

Opini publik seperti digiring menuju dialektika lain, media seakan saling bersahutan meramaikan Euforia kepulangan HRS hingga publik banyak menilai berlebihan terhadap hal tersebut.

Masyarakat yang hari ini lebih banyak menghabiskan waktu dirumah sebab pandemi tidak banyak memiliki akses informasi selain melalui kanal digital, dilain berita yang menampilkan tema yang bergeser, masyarakat menanggapi janggal saat banyak simpatisan HRS menyambut kepulangan yang mayoritas tidak mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini juga menjadi arsip masyarakat terhadap peran aparatur.

Meski jika masih berlangsung demo terkait penolakan Omnibus Law, perkembangan tentang hal tersebut menjadi minim untuk di konsumsi masyarakat yang kontra terhadap kebijakan terkait, sebab akses pemberitaan yang di dapatkan masyarakat kini melampirkan hal lain.

***

*)Oleh: Bumi Dirgantara, Anggota Kolektif Revuelta Gresik.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES