Pemerintahan

Melalui Deklarasi Pancamandala, Gubernur DIY Ajak Masyarakat Perkuat Ideologi Pancasila

Rabu, 18 November 2020 - 20:00 | 59.69k
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memaparkan materi. (Foto: Pemda DIY for TIMES Indonesia)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memaparkan materi. (Foto: Pemda DIY for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pada dasarnya, setiap manusia memiliki tiga rasa yaitu rasa ketuhanan, rasa kemanusiaan dan rasa keadilan. Rasa dasar tersebut tertuang dalam Pancasila yang menjadi dasar negara dan wajib menjadi ideologi bagi warga Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Deklarasi Jejaring Pancamandala Pembumian Pancasila di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Rabu (18/11/2020).

Sultan menerangkan, Pancamandala adalah bentuk teknis pelaksanaan sosialisasi yang mampu memperkokoh kehidupan bermasyarakat di DIY. Menurutnya, forum ini nantinya akan menjadi forum dialog untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran mengenai menerapkan ideologi Pancasila pada masyarakat.

Deklarasi Pancamandala 2

“Forum ini bukan sebagai organisasi masyarakat dan sebagainya ya, bukan seperti itu. Ini adalah forum dialog yang dibentuk karena saat ini Pancasila selalu digoyang dengan paham yang tidak kita kenal,” ujarnya.

Selain itu, Pancamandala menjadi wadah untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih baik dalam mengaplikasikan Pancasila dalam konteks kemasyarakatan. Hal ini karena pemerintah adalah sumber hukum dan masyarakat adalah subjek atau pelakunya.

“Jadi untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum sangat penting untuk menerapkan dan mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Sultan.

Ditegaskan pula, pemerintah pun juga harus konsisten untuk memegang teguh Pancasila sebagai ideologi. Bhineka Tunggal Ika tidak sekedar gambar saja atau sembiyan saja melainkan harus menjadi strategi integrasi bangsa. Artinya tidak hanya sekedar sebuah lambang namun harus benar-benar dijiwai oleh seluruh rakyat.

“Kalau lambang negara tidak punya arti apa-apa ya susah. Harus menjadi strategi integrasi bangsa yang berarti etnik apapun, latar belakang agama apapun, kaya, miskin dan sebagainya tidak ada persoalan bagi sesama anak bangsa untuk bersatu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Penanganan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA Ph D menyampaikan dengan diterimanya deklarasi jejaring Pancamandala pembumian Pancasila oleh Gubernur DIY memberikan arti penguatan kembali sejarah DIY yang menjadi salah satu tolak ukur dalam berbangsa dan bernegara.

Menurut Yudian, hal yang paling utama yang dapat diteladani dari kota Yogyakarta adalah dalam mempersatukan bangsa Indonesia di saat mengalami krisis dalam hal apapun. Sehingga jika melihat kembali pada masa penjajahan dimana dahulu bangsa ini bersatu melawan penjajah dari luar maka pada saat ini bersama-sama melawan kesulitan yang ada di dalam.

“Peran sentral DIY dalam pembangunan kenegaraan Indonesia menjadi pembeda dengan daerah lain,” imbuhnya.

Karena itulah, Yudian berharap bahwa setelah deklarasi jejaring Pancamandala dan pembumian Pancasila di bumi DIY ini nantinya dapat turut diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Kota Yogyakarta juga dikenal sebagai kota Pelajar sehingga juga bekerjasama bersama kampus, media serta juga kementerian yang bersatu untuk menunjukkan kembali simbol perjuangan.

“Ini merupakan salah satu kebangkitan pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam rangka menuju Indonesia maju,” tandasnya tentang deklarasi Pancamandala yang juga dihadiri oleh Gubernur DIY. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES