Peristiwa Daerah

BPD DIY dan Jogjasolo Marga Makmur Lakukan Kerjasama dalam Proyek Tol Jogja-Solo

Rabu, 18 November 2020 - 19:27 | 246.69k
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Bank BPD DIY telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Jogjasolo Marga Makmur guna membahas sejumlah kerjasama dalam pembangunan proyek jalan tol trase Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan PT Jogjasolo Marga Makmur sebagai pemenang tender pembangunan proyek jalan tol tersebut pada September lalu.

PT Jogjasolo Marga Makmur merupakan konsorsium yang terdiri dari PT Gama Group, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Marga (Persero), Tbk. dan PT Adhi Karya (Persero), Tbk.Proyek jalan Tol Solo-Jogja-Yogyakarta International Airpot (YIA) Kulonprogo sepanjang 96 km ini rencananya mulai digarap pada November 2020 dan bisa beroperasi paling lambat 2023. Nilai investasi proyek tol Jogja-Solo ini mencapai Rp 26,6 triliun.

PT Bank BPD DIY sebagai agen pembangunan daerah ikut berperan aktif dalam proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA tersebut. Sebagai langkah awal, jajaran Bank BPD DIY telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Jogjasolo Marga Makmur guna membahas hal-hal yang bisa dikerjasamakan.

“Rencananya MoU tersebut akan ditandatangani pada akhir November 2020 di Yogyakarta," kata Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, Rabu (18/11/2020).

Dari pertemuan tersebut disepakati rencana kerjasama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang meliputi beberapa hal diantaranya yakni Pembayaran dana Ganti Untung talangan tanah melalui rekening PT Bank BPD DIY, Kerjasama Pembiayaan dengan Sub Kontraktor yang mengerjakan konstruksi, Kerjasama Pembiayaan dana Talangan Tanah,  Kerjasama Kredit Investasi Untuk Pembangunan Tol PT. Jogja Solo Marga Makmur.

Santoso dalam kesempatan itu juga menambahkan capaian BPD DIY dalam penyaluran kredit dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Penempatan Dana Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimew Yogyakarta Nomor PRJ-243/PB/2020 dan 00430/OM 0000 tanggal 11 Agustus 2020 telah dilakukan Penempatan Uang Negara sebesar Rp 1 T untuk periode 14 Agustus 2020 sampai dengan 10 Februari 2021 dengan tingkat bunga 2,80%.

Komitmen PT Bank BPD DIY terhadap penempatan uang negara tersebut sebesar Rp 2 Triliun (dengan daya ungkit 2x) yang disalurkan pada 14 Agustus 2020 sampai dengan 10 Februari 2021.

"Realisasi penyaluran kredit dari 14 Agustus 2020 sampai dengan 13 November 2020 adalah Rp1,057 Triliun, telah tersalurkan lebih dari 50% sedangkan sebesar 943 miliar akan disalurkan sampai dengan 10 Februari 2021," ujarnya.

Adapun Pengaruh Positif PEN terhadap PT Bank BPD DIY antara lain menambah kepercayaan masyarakat karena Bank BPD DIY merupakan Bank yang sehat. Hal itu terbukti dari kepercayaan Pemerintah untuk menyalurkan dan PEN sebesar Rp1 triliun sesuai permintaan. Lalu Bank BPD DIY dapat memperluas dan meningkatkan ekspansi dengan lebih leluasa di tengah pandemi covid-19.

Selain itu Bank BPD DIY juga mampu meningkatkan peranannya sebagai APEX Bank untuk lembaga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank BPD DIY dapat lebih berperan dalam program pemerintah khususnya Pemulian Ekonomi di DIY maupun Nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES