Peristiwa Daerah Pilkada Serentak 2020

KPU Kota Blitar Usulkan Rapid Test KPPS dan Linmas di Kecamatan

Rabu, 18 November 2020 - 18:27 | 42.76k
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya. (Foto:  Sholeh/TIMES Indonesia)
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya. (Foto:  Sholeh/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Blitar mengusulkan rapid test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Blitar 2020 dilaksanakan di kecamatan.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya menyebutkan, jumlah petugas yang akan dirapid test sebanyak 2.331 orang, terdiri atas 1.813 petugas KPPS dan 518 Linmas. 

Untuk itu, KPU mengusulkan ke Pemkot Blitar agar rapid test untuk petugas KPPS dan Linmas bisa dilaksanakan di tiap kelurahan atau di kecamatan. 

"Kalau dilaksanakan dua hari di satu tempat dengan jumlah peserta rapid test sebanyak 2.331 orang, kami khawatir akan menimbulkan kerumunan," katanya, Rabu (18/11/2020). 

Rangga mengatakan, rapid test bagi petugas KPPS dan Linmas dilaksanakan dua hari pada 28-29 November 2020. Menurutnya, Pemkot Blitar berencana melakukan rapid test bagi petugas KPPS dan Linmas di salah satu rumah sakit swasta di Kota Blitar. 

"Yang memfasilitasi rapid test kan Pemkot, jadi kami sekarang kami masih kordinasi terkait rapid test bagi KPPS dan Linmas," katanya, 

Lebih lanjut, Rangga mengemukakan, KPU khawatir kalau rapid test dilaksanakan di satu tempat akan menimbulkan kerumunan. 

Ia menyebut, KPU Provinsi juga sudah mengimbau agar pelaksanaan rapid test petugas KPPS dan Linmas bisa dilakukan di tiap kelurahan atau kecamatan agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Oleh Karena itu, kami akan melakukan koordinasi lagi dengan Pemkot terkait rapid tes tersebut. Namun demikian, kami berharap pelaksanaan rapid test bisa di kecamatan," ujarnya. 

Manakala hasil rapid test menemukan petugas KPPS atau linmas yang dinyatakan reaktif. Rangga menyatakan, maka petugas yang bersangkutan diwajibkan tes swab. Jika hasil tes swab ternyata positif. maka, KPU menyerahkan penanganannya ke Satgas Covid-19. 

"Meskipun dinyatakan Positif Covid19, KPU Kota Blitar tidak akan mengganti petugas KPPS maupun linmas. Karena diregulasi tidak mengatur masalah itu," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES