Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Pemprov Gorontalo Deklarasi Patuh Perda Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 18 November 2020 - 17:48 | 39.24k
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan didampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjenpol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. (FOTO: Pemprov Gorontalo)
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan didampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjenpol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. (FOTO: Pemprov Gorontalo)

TIMESINDONESIA, GORONTALOPemprov Gorontalo melakukan deklarasi patuh perda protokol kesehatan, dengan melakukan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.

Deklarasi tersebut dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan didampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjenpol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. Ikut pula Kabinda, Kajati, serta bupati/walikota se Provinsi Gorontalo.

"Dalam deklarasi ini, kita harus melaksanakan Perda nomor 4 tahun 2020. Tidak ada lagi imbauan, sosialisasi. Sekarang tugas kita bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 ini," tutur Rusli Habibie

Rusli Habibie menegaskan, pihaknya akan memperketat lagi perda nomor 4 tahun 2020., Untuk penegasan bagi individu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum lainnya.

"Kami ssmua sudah bersepakat dengan para bupati walikota untuk warung kopi, kafe, rumah makan untuk jam 10 malam sudah tutup," tegasnya.

Rusli menjelaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Kita akan memberikan tindakan tegasn, nulai dari pembinaan hingga penutupan tempat usaha," ujar Rusli

"Yang akan kita sanksi ada dua, pemilik usaha itu kita cabut izinnya dan yang kedua adalah individu atau pelanggannya," sambungnya

Selain itu, untuk individu yang kedapatan melanggar akan diamankan oleh petugas dan dilakukan pembinaan. Sementara untuk pelanggar yang masih berusia remaja, akan dipanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan pembinaan bersama.

Meski kasua aktif Covid-19 di Gorontalo menurut, Rusli tetap masih khawatir, ia tetap akan memaksimalkan proses di Gorontalo. Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan pemerintah pusat.

"Kita tidak bisa lengah, jangan bosan, jangan lelah, jangan berhenti untuk mematuhi Prokes, karena Gorontalo yang nomor satu di Indonesia untuk angka kesembuhan yakni 97.6 persen, bukan menjadi jaminan," tutup Rusli Habibie selaku pimpinan Pemprov Gorontalo. (*)

***

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES