Pendidikan

Dispendik Tuban Siapkan Dana Rp 24 M untuk Gaji GTT

Rabu, 18 November 2020 - 15:29 | 71.94k
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Tuban, Nur Khamid, Rabu, (18/11/2020)(Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Tuban, Nur Khamid, Rabu, (18/11/2020)(Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Penddidikan Kabupaten Tuban (Dispendik Tuban), menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 24 miliar untuk gaji Guru Tidak Tetap (GTT), Rabu, (18/11/2020).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Tuban, Nur Khamid mengungkapkan, anggaran tersebut telah disiapkan melalui Dana APBD tahun anggaran 2021.

Sebelumnya, lanjutnya, ditahun 2020 Pemkab Tuban juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar, yang diperuntukkan untuk gaji guru honorer, dengan nominal Rp 700 ribu perbulan.

"Anggaran itu ditambah di tahun 2021 menjadi  total Rp 24 miliar untuk memberikan standar gaji kepada para GTT minimal hingga satu juta rupiah perbulan, dengan menghitung masa kerja," tambah Nur Khamid.

Dijelaskannya, nominal Rp 1 juta tersebut juga termasuk akumulasi dari gaji guru honorer atau GTT yang diambil dari dana BOS. Sebelumnya, aturan penggunaan dana BOS untuk gaji guru GTT hanya 15 persen, kini sesuai aturan baru menjadi 50 persen.

"Meskipun jumlah gaji untuk honorer ini belum mencapai UMR, akan tetapi pihaknya meyakinkan akan terus berjuang agar guru GTT mendapatkan gaji yang layak," jelas Nur Khamid dalam program Catatan Tuban Satu Dekade yang disiarkan di Radio Pradya Suara.

Diketahui, berdasarkan data dari Dispendik Tuban, saat ini di Kabupaten Tuban terdapat 2.706 GTT dari tingkat SD hingga SMP, rinciannya yaitu SD sebanyak 2221 guru, dan SMP 485 guru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES