Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Wali Kota: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Langkah Mencegah Covid-19

Rabu, 18 November 2020 - 14:26 | 31.32k
Upaya penanggulangan penyebaran virus corona, Satgas gelar apel pembukaan Operasi Yustisi Prokes Covid-19. (FOTO: Asnadi/ TIMES Indonesia)
Upaya penanggulangan penyebaran virus corona, Satgas gelar apel pembukaan Operasi Yustisi Prokes Covid-19. (FOTO: Asnadi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAMPemkot Pagaralam, Sumatra Selatan melakukan berbagai upaya dengan menyusun serangkaian kebijakan dan program penanggulangan covid-19. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, serta mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Pagaralam sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kota Pagaralam, Alpian Maskoni saat memimpin apel pembukaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19, pelanggaran terhadap Peraturan Walikota Pagaralam Nomor 30 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Pasar Dempo Permai.

Wali Kota memberikan apresiasi atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai pihak, serta sumbangsih yang telah diberikan Pemerintah Pusat, jajaran Pemkot Pagaralam, Tenaga Kesehatan, Satgas Covid 19, TNI, POLRI, BUMN, swasta, relawan, serta segenap unsur masyarakat dalam menghadapi covid-19. 

“Semangat gotong royong inilah yang membuat kita mampu menghadapi pandemi covid-19 hingga saat ini,” ungkapnya.

Wali Kota mengatakan, Operasi Yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Pagaralam serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan, dengan cara mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan dan menghindari kerumunan.

“Operasi Yustisi diberlakukan sejak 17 November hingga 30 November 2020, dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, dengan dibantu personel Polres Pagaralam, Koramil, dan Kejaksaan Negeri Pagaralam,” katanya.

Operasi Yustisi ini merupakan langkah penegakan hukum, sehingga bagi para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perwako Pagaralam Nomor 30 Tahun 2020. (*)

***

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES