Peristiwa Nasional

MUI Optimis Vaksin Covid-19 Segera Berlabel Halal Akhir November Ini

Rabu, 18 November 2020 - 06:57 | 54.19k
Ilustrasi - vaksin Covid-19 dari perusahaan China. (FOTO: AFP/NICOLAS ASFOURI)
Ilustrasi - vaksin Covid-19 dari perusahaan China. (FOTO: AFP/NICOLAS ASFOURI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim menegaskan pihaknya hingga saat masih terus mengejar status halal vaksin Covid-19 yang akan direalisasikan di Indonesia.

Ia mengaku, tim MUI sudah terjun langsung ke pabrik produksi vaksin Covid-19 di China untuk melakukan pengecekan dan melihat perkembangan vaksin Covid-19 tersebut. Namun hasilnya pihaknya masih perlu ada pendalaman kembali.

"Jadi memang tim kami memeriksa di lapangan (ke perusahaan di China). Informasi masih pendalaman. Perlu ada pendalaman," katanya kepada TIMES Indonesia Rabu (18/11/2020)

Lalu kapan finalnya untuk kehalalan vaksin Covid-19 tersebut? Ia memprediksi, akhir bulan November 2020 ini akan ada titik terang atas kehalalan vaksin Covid-19 tersebut. Namun, ia menegaskan, ini tentu kembali lagi kepada perusahaan di China.

Lukmanul Hakim Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim. (FOTO: Gantra.com)

 

"Tergantung perusahaan di China. Kami sudah ada standar kehalalan. Kita sedang mencari yang halal. Prediksinya, akhir bulan November (2020) ini segera ada keputusan halal.  Mudah-mudahan tidak ada kendala," jelasnya.

Akan tetapi nantinya, jika proses ini ternyata lama. Dan belum menemukan titik terang, vaksin yang ada dipastikan tetap dipakai meski tidak ada label halalnya. Akan tetapi, pihak MUI tetap optimis, bahwa nantinya vaksin yang disuntikkan ke masyarakat bisa segera halal dan hasilnya bisa positif.

"Ketika tidak ada yang halal, dan darurat dan membahayakan. Maka boleh menggunakan yang tidak halal," ujarnya.

Diketahui, pemerintah sendiri sebelumnya telah melakukan pemesanan 3 jenis vaksin Covid-19 dari 3 perusahaan berbeda asal China, yakni CanSino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Ketiga perusahaan tersebut pun menyanggupi untuk menyediakan sejumlah dosis yang vaksin yang mereka kembangkan pada bulan November 2020.

Untuk diaplikasikan di Indonesia, vaksin ini harus diuji kehalalannya oleh MUI karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.

MUI juga telah menerima registrasi proses sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19. Keputusan pemberian sertifikasi halal akan dilakukan oleh Komisi Fatwa setelah hasil pemeriksaan produk selesai dilakukan oleh MUI.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan, vaksin Covid-19 bakal tiba di Indonesia akhir November 2020 ini. Namun vaksin tak langsung disuntikkan karena harus melewati tahapan di BPOM terlebih dahulu. "Setelah datang harus melalui lagi tahapan di BPOM waktunya kurang lebih tiga pekan hingga sebulan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES