Peristiwa Daerah

Eksponen 98 Minta Polisi Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 17 November 2020 - 22:31 | 47.80k
Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 1998 (PPJNA 98) Abdul Salam Nur Ahmad. (FOTO: Eksponen98 for TIMES Indonesia)
Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 1998 (PPJNA 98) Abdul Salam Nur Ahmad. (FOTO: Eksponen98 for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Berbagai elemen yang tergabung dalam Eksponen 98,  meminta kepolisian memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Mega Mendung, Kabupaten Bogor. 

Eksponen 98 itu terdiri dari Barikade 98, Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, serta Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI dan Forgema) 77/78. 

Menurut mereka, Gubernur Jabar harus dimintai pertanggungjawaban, karena dinilai lalai sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Mereka bilang kepolisian sendiri berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal yang sama.

Karena itu, Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Abdul Salam Nur Ahmad menyatakan, kepolisian harus turut memanggil Ridwan Kamil karena membiarkan adanya kerumunan massa di lokasi tersebut. 

"Emil terlihat membiarkan adanya kegiatan di Jawa Barat, tepatnya Kabupaten Bogor yang diikuti ribuan pendukung Rizieq Shihab," jelas Abdul Salam kepada wartawan, Selasa (17/11/20).

Abdul menilai, tidak ada upaya pencegahan dalam kerumunan Megamendung tersebut. "Kenapa tidak ada upaya pencegahan/ Padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," imbuhnya. 

Dirinya menilai, sebagai gubernur dan juga pimpinan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat, Emil tidak memimpin koordinasi dengan pimpinan daerah di bawahnya seperti bupati, terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, DKI Jakarta.

Dirinya menegaskan, harusnya ada koordinasi, jangan sampai warganya datang.  "Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," bebernya.

Dia menilai sikap Emil tersebut sangat tidak bisa ditolelir karena bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. 

"Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa," ungkapnya.

Terlebih, lanjut dia, selama ini pemerintah sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan pandemi Covid-19. Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.

"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," tandasnyanya.

Padahal, tambah dia, di Jawa Barat terdapat banyak aktivitas warga yang ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19. 

"Apalagi di awal-awal, ketika toko-toko ditutup. Lalu hingga sekarang ada penerapan sanksi denda kepada warga biasa yang melanggar protokol kesehatan. Tapi kenapa kejadian kemarin dibiarkan?," sesalnya.

Dia pun menilai sikap abai yang dilakukan pejabat negara ini merupakan bentuk meraih simpati politik jelang Pemilihan Presiden 2024. Sebab, Abdul menilai Emil dan Anies memiliki ambisi yang tinggi untuk maju dalam pemilihan kepala negara tersebut.

"Ini cara-cara meraih simpati politik yang tidak bisa ditolelir. Demi kepentingan elektabilitas, tega membiarkan pelanggaran yang bisa mengorbankan kesehatan bahkan nyawa masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen. Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudy S terkait kerumunan massa tersebut. Ini dinilainya langkah yang tepat, sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat.

"Pencopotan ini sudah tepat sebagai bentuk ketegasan negara dalam menegakkan hukum. Siapa pun, kalau bersalah, harus ditindak, termasuk Ridwan Kamil," kata dia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES