Pemerintahan

Dispora Kabupaten Banyuwangi Bahas Raperda Kepemudaan

Selasa, 17 November 2020 - 21:18 | 63.49k
Sosialisasi penyusunan Raperda tentang kepemudaan di aula Minak Jinggo Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi. (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
Sosialisasi penyusunan Raperda tentang kepemudaan di aula Minak Jinggo Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi. (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Kabupaten Banyuwangi mengumpulkan para ketua organisasi pemuda di seluruh Banyuwangi, Selasa (17/11/2020).

Mereka bersatu untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepemudaan. Acara digelar di Aula Minak Jinggo Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi.

Para peserta terdiri dari organisasi Karang Taruna, organisasi mahasiswa, organisasi ekstra kampus, organisasi pemuda lintas agama dan organisasi kepemudaan lain di Banyuwangi.

Kepala Dispora Banyuwangi, Zein Kostolani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda sosialisasi dinas untuk penyusunan Raperda tentang Kepemudaan di Kabupaten Banyuwangi.

"Ada tiga poin penting dalam pembahasan Raperda Kepemudaan tersebut," ungkap Zein kepada TIMES Indonesia.

Pertama adalah pemulihan para pemuda pasca Covid-19. Menurut Zein, selama ini agenda para pemuda banyak yang tertunda, sehingga dengan adanya sosialisasi Raperda ini diharapkan bisa mengunggah kembali semangat pemuda untuk membangun lingkungan.

"Kedua adalah Pemberdayaan (SDM) Sumber Daya Manusia. Ini menjadi penting karena dengan pemberdayaan, para pemuda bisa bangkit. Entah secara ekonomi, kegiatan atau lainnya," terangnya.

Kemudian yang ketiga, masih kata Zein, soal Pembinaan moral. Dalam hal ini pembinaan moral atau mental sangat penting, sebab itu menjadi dasar para pemuda bisa bergerak.

"Secara moral harus dipantik dengan hal-hal positif semacam ini. Agar tentunya para pemuda bisa bergerak bersama untuk kemajuan Banyuwangi," ucap Zein.

Menurut Zein, setelah dibahas bersama para pemuda maka Raperda tentang Kepemudaan tersebut akan dilanjutkan pembahasannya dengan DPRD Banyuwangi.

"Karena sesegera mungkin Raperda ini akan di dok atau disahkan," tutur Zein.

Salah satu peserta dari PC IPNU atau Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama IPNU Banyuwangi, Rivani Noer Maulidi menyambut baik apa yang dilakukan oleh Dispora Banyuwangi.

"Semoga ini menjadi angin segar bagi organisasi kami kedepan. Karena apapun itu,  yang berkaitan dengan kepemudaan harus dibahas bareng," ungkap Rivani.

Ketua Karang Taruna Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Ongki Ali Andryansyah berharap adanya penyusunan Raperda tentang Kepemudaan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh organisasi pemuda di Banyuwangi.

"Tadi juga sempat ada diskusi terkait apa yang perlu ditambah atau mungkin dikurangi dalam Raperda tersebut," tandas Ryan, panggilan akrabnya saat mengikuti pembahasan Raperda Kepemudaan bersama Dispora Kabupaten Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES