Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Batasi Jumlah Pemilih Demi Pilkada Aman, Pemerintah Diminta Perbanyak TPS

Selasa, 17 November 2020 - 20:11 | 37.48k
ilustrasi. (FOTO: DOK. TIMES Indonesia)
ilustrasi. (FOTO: DOK. TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Demi mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman dan sehat di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan beberapa ketentuan bagi pemilih.

Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, mengatakan, selain APD bagi panitia, KPU juga menerapkan beberapa peraturan terkait protokol kesehatan, di antaranya untuk jumlah pemilih yang dulu bisa sampai 800 pemilih, tapi untuk yang pilkada sekarang dibatasi hanya 500 pemilih.

"Dengan batasan jumlah pemilih, harapannya physical distanching bisa diterapkan. Namun ada konsekuensinya, yaitu pemerintah harus menyediakan lebih banyak TPS sehingga menambah anggaran untuk TPS," katanya, Selasa (17/11/2020). 

Selanjutnya adalah kehadiran bagi pemilih di TPS juga diatur, kalau dulu tidak ada jam kehadiran di TPS untuk pilkada sekarang ada pemberitahuan jam berapa pemilih waktunya datang ke TPS. 

Selain itu, semua yang hadir di TPS wajib memakai masker, meskipun juga telah disiapkan oleh petugas. Pemilih juga menggunakan sarung tangan sekali pakai. Sebelum masuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Dicek suhu tubuh, jika lebih dari 37,3 derajat maka disediakan bilik khusus.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum kegiatan dimulai, tiap TPS maupun alat coblos distrilisasi secara berkala. Pemilih yang datang ke TPS diharuskan membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar hadir, meskipun ditiap TPS juga telah disediakan.

Panitia juga menyediakan baju hazmat, sebagai antisipasi jika tiba-tiba ada pemilih yang sakit/pingsan. "Jika ada pemilih yang butuh pertolongan maka panitia harus mengenakan baju hazmat terlebih dulu," tambahnya.

Kemudian di tiap TPS juga disediakan handsanitizer. Tinta bagi pemilih yang sudah mencoblos tidak dicelupkan, tapi diteteskan oleh petugas. TPS juga menyediakan tempat sampah untuk membuang sarung tangan setelah dipakai.

"Dan yang terpenting lagi, semua petugas tidak ada yang terkecuali sebelum melaksanakan tugas harus dirapid dulu dan hasilnya haris non reaktif," kata Nurul.

Dikatakannya, sosialisasi telah dilakukan, bahwa pilkada kali ini tidak perlu diragukan, benar-benar aman karena semua prosedur protokol kesehatan telah dilakukan.

"Jadi kami menjamin siapapun yang akan datang ke TPS akan aman dan tetap sehat. Kami berharap banyak pemilih datang ke TPS tanpa ragu lagi," harapnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinasi Divisi Humas Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyampaikan, bahwa penyelenggaraan pilkada kali ini telah sesuai dengan protokol kesehatan. "Secara teknis KPU dan Bawaslu akan memberikan prosedur yang ketat sehingga pemilih merasa aman," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, siapapun yang bertugas di lapangan harus benar-benar sehat, karena sebelum bertugas harus menjalani tes rapid trelebih dulu dan hasilnya harus non reaktif.

Terkait dengan protokol kesehatan juga harus diperhatikan oleh para peserta pilkada, baik paslon, maupun tim kampanye, juga siapapun yang terlibat termasuk relawannya. Bagi pelanggar akan dikenakan surat tilang atau surat peringatan di tempat.

"Kalau tidak mengikuti aturan maka harus dibubarkan. Tapi kalau masih tidak mematuhi, maka pengawas pemilu akan berkoordinasi dengan satgas covid dan pihak kepolisian untuk membubarkan area kampanye tersebut," ujarnya menegaskan komitmen Bawaslu dan KPU demi Pilkada aman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES