Peristiwa Daerah

Bakal Diperiksa Polisi Soal Langgar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Siap Hadir

Selasa, 17 November 2020 - 19:27 | 46.84k
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (FOTO: Tribunnews)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (FOTO: Tribunnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan bakal hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang akan dilayangkan oleh kepolisian.

Diketahui, pemanggilan itu bakal dilakukan oleh pihak kepolisian untuk meminta Rizieq Shihab mengklarifikasi soal agenda Maulid Nabi Muhammad Saw dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta pusat, yang diketahui melanggar protokol kesehatan.

Namun, hingga Selasa (17/11/2020) ini, Rizieq Shihab belum menerima surat panggilan tersebut. "Belum. Tapi kalau sudah terima, InsyaAllah (hadir)," kata Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, mengutup dari Tempo.co.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana memanggil Rizieq Shihab. Panggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait pernikahan putrinya yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," katanya.

"Ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ujarnya soal Habib Rizieq Shihab. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES