Peristiwa Daerah Hari Jadi Kabupaten Malang

Usung Madep Mantep, Rendra-Subhan Tancap Gas Membangun Kabupaten Malang

Selasa, 17 November 2020 - 18:59 | 64.72k
H Rendra Kresna, Bupati Malang yang menjabat pada periode 2010–2015 dan 2016 hingga 2019. (FOTO: Dok. TIMES indonesia)
H Rendra Kresna, Bupati Malang yang menjabat pada periode 2010–2015 dan 2016 hingga 2019. (FOTO: Dok. TIMES indonesia)
FOKUS

Hari Jadi Kabupaten Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketika kran demokrasi dibuka pasca runtuhnya Orde Baru, otonomi daerah diberlakukan, dan ketika Bupati Malang mulai dijabat H Rendra Kresna, pembangunan di Kabupaten Malang makin jelas.

Berangkat dengan visi-misi Madep Mantep yang dimulai pada tahun 2010-2015, Rendra bersama pasangannya Subhan, langsung tancap gas. Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti termaktub dalam pasal 25, 26 dan 27 Undang-Undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Menyandang Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang (kala itu) dengan memiliki massa riil, pengalamannya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang ditambah pula pernah menjabat Wakil Bupati Malang, tak membuat Rendra kesulitan menjadi seorang Bupati yang langsung tancap gas.

1260 Tahun kabupaten Malang

Visi Madep-Mantep (Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman, Tertib, Berdaya Saing) yang digagasnya sudah jelas arahnya.

Mandiri dimaknai dengan kemandirian pengelolaan daerah berupa kebijakan Pemerintah Daerah yang mengutamakan kemampuan daerah dalam rangka mengelola potensi sumber daya alam dan buatan yang didukung oleh kemampuan sumber daya manusia, energi, infrastruktur dan pelayanan publik. Kemandirian masyarakat berupa sikap dan kondisi masyarakat yang memiliki semangat enterpreneurship untuk semakin mampu memenuhi kebutuhan dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri. Inti dari pengertian kemandirian adalah semakin berkembangnya jiwa leadership di kalangan pemerintahan dan semangat enterpreneurship dikalangan masyarakat luas.

Agamis dimaknai dengan kondisi masyarakat yang senantiasa menerapkan nilai nilai agama dalam kehidupan sehari-hari dan senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia yang di harapkan berdampak terhadap keamanan, ketertiban dan produktivitas tinggi.

Demokratis dimaknai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan partisipasi masyarakat, dengan sikap saling menghargai perbedaan dalam berpikir, bertindak, maupun pengambilan keputusan bersama yang berlandaskan hukum dan keadilan.

Produktif dimaknai dengan semakin meningkatnya kualitas kinerja masyarakat sebagai pilar utama peningkatan perekonomian daerah.

Maju dimaknai dengan semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan hasil hasil pembangunan yang ditandai dengan semakin meningkatnya indeks pembangunan manusia.

Aman dimaknai dengan semakin meningkatnya keamanan masyarakat dan terlaksananya penegakan hukum yang berkeadilan tanpa memandang kedudukan, pangkat, jabatan seseorang serta tercapainya penghormatan pada hak-hak asasi manusia.

Tertib dimaknai dengan semakin meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku.

Berdaya saing dimaknai dengan semakin meningkatnya kualitas produk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi untuk bersaing di pasar lokal maupun nasional serta semakin meningkatnya daya saing daerah dalam rangka menarik minat investor.

Inilah yang menjadi landasan Bupati Malang H Rendra Kresna bersama wakilnya Subhan menata pembangunan segala sektor Kabupaten Malang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES