Peristiwa Daerah

Tunggu Klarifikasi Polisi, Kemendagri RI Belum Putuskan Tindakan untuk Gubernur Anies

Selasa, 17 November 2020 - 18:28 | 48.70k
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. (Foto: liputan6.com)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. (Foto: liputan6.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI), hingga kini belum memutuskan tindakan yang akan dilakukan untuk Gubernur Anies Baswedan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang terjadi saat resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, pihaknya akan memikirkan tindakan selanjutnya, setelah pihak kepolisian mengeluarkan hasil klarifikasi.

"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian. Dia klarifikasi di sana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan," kata Safrizal kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Sama hal seperti Gubernur Anies, Safrizal mengatakan, apakah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut dipanggil atau tidak oleh polisi terkait kerumunan ceramah Habib Rizieq di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) lalu. "Termasuk Gubernur Jawa Barat saya tidak tahu, apakah ikut dipanggil kepolisian, belum tahu karena itu ranahnya kepolisian," kata Dijen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES