Peristiwa Daerah

Ketegangan Muncul Sebelum Pengaduan Mata Air Jombok Kota Batu

Selasa, 17 November 2020 - 18:07 | 75.75k
Suasana tegang yang terjadi saat pengaduan Mata Air Jombok, Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu dan Kasi Pelayanan Desa Sumberjo, Sukendri menjelaskan kepada warga hasil pertemuan dengan Pemkot Batu. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Suasana tegang yang terjadi saat pengaduan Mata Air Jombok, Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu dan Kasi Pelayanan Desa Sumberjo, Sukendri menjelaskan kepada warga hasil pertemuan dengan Pemkot Batu. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Ketegangan sempat terjadi saat Malang Corruption Watch (MCW) mengadukan permasalahan pembangunan obyek wisata di dekat Mata Air Jombok, Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (17/11/2020) siang.

Situasi memanas saat salah satu anggota MCW bersama warga Desa Sumberjo yang kontra berdebat dengan warga Desa Sumberjo yang mendukung pembangunan obyek wisata ini.

Suasana tegang b

Beruntung petugas dari Polres Batu sigap hingga tiga kubu (MCW, Arjom dan Front Sumberjo) yang berbeda aspirasi ini tidak sampai bentrok fisik.

Sebagai gantinya, anggota MCW dan warga Desa Sumberjo diajak untuk berdialog dengan dinas terkait di ruangan kantor perizinan Balai Kota Among Tani.  

"Undang-undang Republik Indonesia mengamanatkan, mata air adalah milik negara untuk kepentingan umum, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Ada berapa aturan yang dilanggar dalam pembangunan obyek wisata di atas mata air Jombok, Desa Sumberjo ini," ujar Anggota Divisi Advokasi Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Raymond Tobing.

Hasil klarifikasi MCW ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, pembangunan obyek wisata yang dilakukan pengusaha ini hingga kini belum mengantongi izin. "Kita sudah konfirmasi ke DLH, bahwa pembangunan ini belum memiliki izin," ujarnya.

Pembangunan obyek wisata ini, menurut MCW berdampak pada penurunan debit air yang digunakan warga untuk mengaliri irigasi persawahan. Karena itu MCW meminta agar Pemkot Batu menghentikan pembangunan dan membongkar kolam yang ada, kemudian dilakukan normalisasi mata air.

Suasana tegang c

Pembangunan kolam di Mata Air ini sebenarnya sudah dihentikan oleh Pemkot Batu sejak Rabu (16/11/2020) karena pembangunan ini belum memiliki izin. Pembangunan kolam sendiri saat ini sudah mencapai 90 persen.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Sumberjo, Sukendri menjelaskan kronologis pembangunan obyek wisata tersebut. Tanah seluas 250 meter persegi ini dibeli oleh Suhandono dari pemilik lama. Sejak awal Suhandono sudah menegaskan bahwa tanah tersebut bisa tetap dimanfaatkan oleh warga.

Ia berencana untuk membuat kebun sayur hidroponik di atas tanah tersebut, ia minta dikelola oleh warga. Namun saat itu tidak ada warga yang memiliki kemampuan untuk bertanam hidroponik. Suhandono pun meminta ada 4 orang yang akan dikirim belajar pertanian ke Bogor, namun warga juga belum siap.

Sehingga akhirnya, Suhandono pun menanyakan apa keinginan warga dan dijawab oleh warga membuat obyek wisata berupa kolam pemandian hingga akhirnya dibangunlah kolam pemandian tersebut oleh warga.

"Kita sudah memfasilitasi pertemuan antar warga, ada dua kelompok yang satu mendukung dan satu menolak. Karena kita adalah keluarga bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak terjadi seperti hari ini," kata Sukendri.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Gapoktan Sumberjo, Untung Karyono mengatakan bahwa pembangunan tersebut memang merupakan keinginan warga.

"Sekarang warga sudah mendapatkan manfaatnya, kawasan ini menjadi lebih bersih dan air tetap bisa dimanfaatkan seperti biasa, begitu juga dengan petani tetap bisa memanfaatkan air seperti biasa, tidak ada masalah," ujar Untung terkait Mata Air Jombok Sumberjo Kota Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES