Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Disiplinkan Warga, Pemkab Blitar Gelar Operasi Yustisi di Empat Kecamatan

Selasa, 17 November 2020 - 18:02 | 39.26k
Petugas satpol PP Kabupaten Blitar sedang memberikan surat teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan dalam operasi yustisi di kecamatan Gandusari, Selasa (17/11/2020). (Foto: Kominfo Kab Blitar)
Petugas satpol PP Kabupaten Blitar sedang memberikan surat teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan dalam operasi yustisi di kecamatan Gandusari, Selasa (17/11/2020). (Foto: Kominfo Kab Blitar)

TIMESINDONESIA, BLITARPemkab Blitar gencar melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara masif. Kali ini, Selasa (17/11/2020, operasi yustisi berlangsung serentak di empat kecamatan yakni Kecamatan Garum, Gandusari, Wlingi dan Doko.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan, jumlah pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi di sejumlah jalan protokol mulai mengalami penurunan. Hal itu merupakan bentuk tingginya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Ada empat Kecamatan yang kita targetkan untuk operasi yustisi hari ini. Kita menjaring sekitar 70 pelanggar. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya yang mencapai seratus lebih," ujarnya. 

Menurutnya, pelanggar protokol kesehatan didominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker. Juga, masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar. Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya dan hukum ringan berupa push up. 

"Kami juga menemukan warga menggunakan masker hanya dicantolkan begitu saja. Kemudian, kita tidak menerapkan sanksi denda, jadi kita gunakan sanksi sosial," jelas Rustin.

Lebih lanjut, Rustin menerangkan, operasi yustisi akan terus digelar Pemkab Blitar hingga wilayah Kabupaten Blitar masuk zona hijau penyebaran Covid-19. Untuk itu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan penertiban kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. "Kami akan terus mengingatkan dan. meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19," tegasnya. (*)

***

Pesan Redaksi

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES