Polres Majalengka Siap Bubarkan Paksa Jika Ada Kerumunan Massa
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menyatakan akan menindak tegas ketika di masyarakat terjadi keramaian yang telah melanggar protokol kesehatan.
"Sampai saat ini kita masih tegas untuk menindak siapa saja yang ketahuan langgar protokol kesehatan, kita bubarkan," ungkap Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/11).
AKBP Bismo mengungkapkan, selama ini pihaknya beserta tim satgas penanganan Covid-19 terus melakukan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan gerakan 3 M.
"Ya kita terus bergerak dilapangan, sehingga ketika ada yang melanggar kita ambil tindakan yang sesuai dengan protap yang ada," Ujarnya.
Selain itu juga, selama ini pihaknya sudah banyak melakukan tindakan membubarkan kegiatan yang mengundang keramaian dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Kalau jumlahnya sendiri kita banyak acara yang telah dilakukan pembubaran, seperti halnya dulu kegiatan adu ketangkasan domba yang dibuka oleh Pemkab Majalengka dan siangnya kita bubarkan karena tidak menerapkan protokol kesehatan," jelas Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |