Peristiwa Daerah

PCNU Jombang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Jaga Persatuan

Selasa, 17 November 2020 - 13:55 | 31.96k
Muhammad Salmanudin Yazid, Ketua PCNU Jombang (FOTO: Dok. LTNNU Jombang)
Muhammad Salmanudin Yazid, Ketua PCNU Jombang (FOTO: Dok. LTNNU Jombang)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Ketua Pengurus Cabang Nahdlotul Ulama Jombang (PCNU Jombang), M Salmanudin Yazid menyayangkan pidato Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyinggung TNI berbuntut panjang. Setelah Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan tegas soal menjaga persatuan.

"Saya menyayangkan apa yang dilakukan Habib Rizieq. Seharusnya beliau harus bisa memberi suri tauladan yang baik, memberi uswah yang hasanah kepada umat terutama rakyat Indonesia," ungkap Gus Salman Sapaan akrabnya,kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, tidak ada satupun contoh dari Nabi ajaran yang memperbolehkan umat manusia untuk mencaci maki, membuli, menyebarkan berita bohong. Apalagi fitnah terhadap seorang Presiden yang wajib kita taati bersama.

"Intinya ujar kebencian tidak dibenarkan diagama Islam dan tidak diperbolehkan," jelas Gus Salman, yang juga sebagai pengasuh Pesantren Babus Salam Mojoagung, Jombang ini.

Akan tetapi, agar hal itu tidak menjadi masalah yang semakin besar, Gus Salman meminta kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jombang, harus tetap pada posisi dewasa dan jangan saling caci maki agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Gus Salman juga berpesan, kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi apa yang telah dilakukan saudara sesama muslim.

"Marilah kita bersama-sama membangun Indonesia yang kita cintai ini. Apalagi masa sekarang masih masa pandemi Covid 19. Mari kita bersama-mari membantu pemerintah dalam memutus dan mengurangi penyebaran virus covid-19," pungkas Ketua PCNU Jombang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES