48 Tahanan Positif Covid-19, Din Syamsuddin Desak Polri Berikan Kebebasan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presidium KAMI, Din Syamsuddin meminta Polri untuk membebaskan tahanan yang positif Covid-19. Hal itu menurutnya demi kemanusiaan dan bisa menyelamatkan semua tahanan.
"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala sungguh menyentak hati kami," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/11/2020).
"KAMI meminta Polri, demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan. Selain itu, sangat mendesak pihak Polri mensterilkan Ruang Tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, 48 tahanan Bareskrim Polri positif Covid-19.
"Delapan orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala. Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati," ujarnya Senin (16/11/2020) kemarin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |