Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

48 Tahanan Positif Covid-19, Din Syamsuddin Desak Polri Berikan Kebebasan

Selasa, 17 November 2020 - 07:27 | 33.68k
Presidium KAMI, Din Syamsuddin. (FOTO: anotherindonesia)
Presidium KAMI, Din Syamsuddin. (FOTO: anotherindonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presidium KAMI, Din Syamsuddin meminta Polri untuk membebaskan tahanan yang positif Covid-19. Hal itu menurutnya demi kemanusiaan dan bisa menyelamatkan semua tahanan.

"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala sungguh menyentak hati kami," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/11/2020).

"KAMI meminta Polri, demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan. Selain itu, sangat mendesak pihak Polri mensterilkan Ruang Tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, 48 tahanan Bareskrim Polri positif Covid-19.

"Delapan orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala. Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati," ujarnya Senin (16/11/2020) kemarin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES