Peristiwa Nasional

Anies Dimintai Klarifikasi, FPI Siapkan Bantuan Hukum

Selasa, 17 November 2020 - 08:42 | 50.92k
Salah satu pengacara Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Antaranews)
Salah satu pengacara Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Antaranews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kadiv Humas Polri akan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara resepsi pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar yang merupakan salah satu pengacara Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Anies Baswedan.

"Bersedia, tapikan, pasti beliau ada tim internal," kata Aziz, seperti dikutip dari rri.co.id pada Selasa(17/11).

Menurut Aziz, dirinya menyayangkan sikap penegak hukum yang bertindak tidak adil. Hal ini lantaran hukum hanya berlaku kepada pimpinan FPI tersebut.

Akibat acara Rizieq Shihab, Kapolri Idham Aziz langsung merotasi jabatan, dua kapolda dan dua Kapolres yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Aziz pun memberikan contoh sejumlah bukti ketidakadilan penerapan protokol kesehatan seperti rapat koordinasi tingkat menteri pada Juni 2020 lalu. Kala itu, para menteri berkumpul tanpa masker dan tidak ada jarak.

"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," ucap Aziz.

Kedua, Aziz menyoalkan proses pendaftaran pilkada Gibran, anak Presiden Jokowi yang melanggar protokol kesehatan saat September 2020. Kala itu banyak massa, tetapi tidak ada sanksi, denda atau pencopotan aparat.

"Kenapa semua itu di atas contoh sedikit tidak dipermasalahkan, tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?" tanya Aziz.

Diketahui berdasarkan surat Kepolisian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diminta klarifikasi pada hari ini, Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES