Peristiwa Nasional

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polri Panggil Habib Rizieq

Senin, 16 November 2020 - 23:05 | 64.59k
Sosok Habib Rizieq. (Foto: Tribunnews)
Sosok Habib Rizieq. (Foto: Tribunnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana memanggil Habib Rizieq. Panggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait pernikahan putrinya yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," katanya, Senin (16/11/2020).

"Ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab pada Rabu (14/11/2020) menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan.

Selain itu, Habib Rizieq juga menikahkan anaknya bernama Syarifah Najwa Shihab yang dipersunting oleh Irfan Alaydrus. Karena tak mentaati protokol kesehatan, Rizieq Shihab terkena sanksi oleh Pemrov DKI Jakarta dengan denda Rp 50 Juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES