Adv

Komisi III dan Asistensi Pemkot Bontang Bahas Raperda Penanggulangan Bencana Daerah

Senin, 16 November 2020 - 22:21 | 34.08k
Suasana rapat pembahasan Raperda Komisi III DPRD Bontang bersama tim Asistensi Pemkot Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Suasana rapat pembahasan Raperda Komisi III DPRD Bontang bersama tim Asistensi Pemkot Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mitigasi Bencana bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (16/11/2020) siang. 

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang sepakat mengubah judul Raperda Mitigasi Bencana menjadi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan Raperda tersebut sebelumnya diusulkan DPRD karena memandang Bontang diapit dua perusahaan industri raksasa seperti PT Badak dan PT Pupuk Kaltim rawan bencana kegagalan industri.

Namun dalam perjalanan pembahasan bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang cakupan Raperda tersebut dirasa sangat sempit sehingga diputuskan mengubah ke lingkup lebih luas. 

“Katakanlah ini nantinya menjadi semacam Perda Induk tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” ujar Abdul Malik seusai memimpin rapat kerja.

Ia menegaskan DPRD optimis Raperda tersebut akan rampung dibahas tahun ini untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2021 mendatang.

Sebelumnya, Raperda tersebut menjadi salah satu dari 4 Raperda) inisiatif DPRD telah mendapat tanggapan pemerintah daerah pada rapat kerja pada 19 Oktober lalu.

Kala itu, Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi menilai pemerintah daerah lebih setuju dengan judul Raperda “Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah”. Dengan pertimbangan Mitigasi Bencana bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Hal itu juga selaras dengan bunyi pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES