Kapolri Juga Copot Jabatan Kapolres Jakarta Pusat dan Bogor
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Argo Yuwono tentang pencopotan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020.
"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," tutur Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Dalam surat tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri dan Kombes Hengki Haryadi menggantikan dirinya menjadi Kapolres Jakarta Pusat.
Sedangkan, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Idham Azis mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi. Hal itu disebabkan karena tidak menegakkan protokol kesehatan.
"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," tandas Argo menyampaikan keputusan Kapolri yang disaat bersamaan juga mencopot jabatan Kapolres Jakarta Pusat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |