Peristiwa Daerah

Diduga Positif Covid-19, Ibu Baru Melahirkan di Probolinggo Dijemput Paksa Keluarga

Senin, 16 November 2020 - 19:33 | 48.35k
Upaya mediasi oleh pihak Polsek Tongas, antara pihak keluarga pasien dengan rumah sakit. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Upaya mediasi oleh pihak Polsek Tongas, antara pihak keluarga pasien dengan rumah sakit. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Aksi jemput paksa terduga pasien Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Keluarga pasien yang tak terima kerabatnya disebut positif covid, melurug Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tongas.

Kejadian itu bermula ketika seorang ibu berinisial AT (34) asal Dusun Krajan, Desa Sindetlami, Besuk, Kabupaten Probolinggo, melahirkan. Proses awal persalinan dilakukan di Puskesmas Besuk, tepatnya pada Rabu (11/11/2020) malam.

Tiba-tiba, sang suami, HT, diminta persetujuan untuk rujuk ke RSUD Tongas. "Saya sempat protes, kenapa tidak dirujuk ke RSUD Waluyo Jati saja. Kata bidan yang piket di Puskesmas Besuk, semua rumah sakit di wilayah Kraksaan sudah penuh," katanya, Senin (16/11/2020).

Saat itu, proses persalinan istrinya sudah memasuki pembukaan 7. Sehingga harus cepat ditangani. Ia mencoba meminta penjelasan kepada bidan Puskesmas Besuk, namun justru mendapat intimidasi.

"Kalau tidak tandatangan, istri saya tidak bisa ditangani katanya. Saya tidak tahu kalau istri saya bakal ditangani kayak pasien Covid-19," ujarnya, polos.

Merasa dibohongi bidan Puskesmas Besuk dalam proses rujuk istrinya, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini pun geram. Bersama anggota keluarganya, berinisiatif untuk melakukan penjemputan paksa.

Pihak keluarga juga mempertanyakan, alasan pihak rumah sakit menahan AT yang sudah 5 hari berada di RSUD Tongas. "Sudah lima hari di sini, apa mau di-covid-kan istri saya," tanyanya.

Namun aksi main hakim sendiri itu tidak berujung anarkis setelah Kapolsek Tongas, Iptu Gendut Wijanarko dan Camat Besuk, Puja Kurniawan membujuk massa agar mereka bersedia mediasi dengan Direktur RSUD Tongas, dr Hariawan Dwi Tantomo.

Hariawan menyebut, AT dirujuk ke RSUD Tongas karena saat di-rapid test oleh tim medis Puskesmas Besuk hasilnya reaktif. Sesuai prosedur, AT lalu dirujuk ke RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Setibanya di RSUD Tongas, menurut dr Hariawan, AT menjalani dua kali tes swab dan hingga kini hasil swab belum keluar. "Kalau hasil swab negatif, pasien ini ya bisa pulang," terangnya.

Tetapi jika hasil swab A-T positif, maka perempuan dengan 2 anak itu harus menjalani isolasi sesuai protokol Covid-19. "Ya setidaknya 10 hari harus isolasi," sebut Hariawan.

Soal lamanya hasil swab keluar, Hariawan mengklaim hal itu terjadi karena RSUD Tongas, tidak punya Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri. Alhasil, swab seluruh pasien probable Covid-19 dilakukan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, yang dilengkapi alat tes tersebut.

Meski rumah sakit rujukan, RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo, tidak punya PCR sendiri. "Sementara Tes Cepat Molekuler (TCM) yang bisa menswab 50 orang pasien, cartrid-nya habis. Insya Allah sore ini hasil swab sudah keluar," tutup Hariawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES