Peristiwa Nasional

Buntut Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Panggil Anis Baswedan 

Senin, 16 November 2020 - 20:33 | 81.36k
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Instagram/Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Instagram/Anies Baswedan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putri Habib Rizieq.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Polri juga akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut, termasuk Gubernur Anis Baswedan.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Selanjutnya, Argo menjelaskan bahwa Anies rencananya akan dipanggil pada Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan. Surat klarifikasi saat ini sudah dikirimkan.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," imbuhnya.

Argo melanjutkan, surat klarifikasi dari Polda Metro Jaya itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, yang menangani pernikahan putri Habib Rizieq. Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES