Peristiwa Daerah

Seperti Habib Rizieq, Anies Baswedan Jamin Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 16 November 2020 - 17:35 | 42.36k
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: Pemprov DKI Jakarta)

TIMESINDONESIA, JAKARTAGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bakal menindak tegas setiap penyelenggara acara yang mengulang pelanggaran kerumunan, termasuk seperti massa Habib Rizieq beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut bakal dilakukan dengan progresif.

"Dendanya Rp 50 juta begitu saja, dan progresif. Artinya begini, kalau orang yang berulang dengan lembaga yang sama itu (akan di sanksi) menjadi Rp 100 juta," kata Gubernur Anies Baswedan, Senin (16/11/2020).

Selain itu, jika tetap ngotor melakukan kesalahan yang sama, akan diberikan denda yang lebih tinggi, yakni Rp 150 juta. Ia pun menegaskan, sanksi kepada agenda Habib Rizieq kemarin itu adalah sesuai aturan yang telah berlaku.

"Jadi kalau ngasih denda itu bukan pakai pertimbangan (sudah ada aturannya)," ujarnya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Habib Rizieq menyelenggarakan agenda Maulid Nabi Muhammad SAW dan agenda pernikahan anaknya. Akan tetapi dalam acara tersebur tak mentaati protokol kesehatan. Dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES