Peristiwa Nasional

Satgas Covid-19 Tegaskan Pemberian Masker di Agenda Rizieq Shihab Bukan Sebuah Dukungan

Senin, 16 November 2020 - 17:08 | 45.07k
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (FOTO: Setkab)
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (FOTO: Setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan oleh Rizieq Shihab di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam kemarin.

Adapun pemberian masker tersebut menjadi langkah terakhir setelah sebelumnya dinilai bahwa kegiatan di Petamburan tidak dapat dicegah, meskipun Pemerintah Pusat telah memberikan iimbauan melalui Pemerintah Daerah kepada seluruh pihak terkait larangan digelarnya aktivitas yang menimbulkan kerumunan, demi memutus penyebaran Covid-19.

Langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar COVID-19. "Sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

"Pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara. Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta,” imbuhnya.

Doni mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19 sempat menuai pro dan kontra. Untuk itu Doni meminta maaf kepada seluruh pihak dan berharap fungsi peran serta tujuan yang telah dilakukan dapat dipahami serta menjadi komitmen bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang. Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab pada Rabu (14/11/2020) menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan. Selain itu, ia juga menikahkan anaknya bernama Syarifah Najwa Shihab yang dipersunting oleh Irfan Alaydrus. Karena tak mentaati protokol kesehatan, Rizieq Shihab terkena sanksi oleh Pemrov DKI Jakarta dengan denda Rp 50 Juta. Dalam acara tersebut, Satgas Covid-19 mengatakan, memberian masker adalah langkah terakhir untuk mencegah dari Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES