DPRD Kota Blitar Tetap Anggarkan Penanganan Covid-19 di tahun 2021
TIMESINDONESIA, BLITAR – DPRD Kota Blitar tetap menganggarkan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim usai Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2021 dan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021, Senin (16/11/2020).
Menurut Syahrul, sampai saat ini Pandemi Covid 19 belum bisa perkirakan kapan berakhir. Di Kota Blitar pun sampai saat ini masih ditemukan pasien konfirmasi positif Covid-19.
"Tetapi Alhamdulillah kota Blitar beberapa hari terakhir sudah mulai menurun, tetapi kita juga tidak boleh lengah karena sewaktu waktu bisa naik lagi," katanya.
Oleh sebab itu, di 2021 DPRD tetap menyediakan anggaran pembiayaan untuk penanganan Covid-19. Terutama untuk menangani penyakitnya dan juga dampaknya terrhadap ekonomi dan lainnya.
"Semua prioritas, tidak hanya untuk penanganan Covid-19 tapi juga untuk pembiayaan infrastruktur," tambahnya.
Syahrul mengemukakan, postur anggaran 2021 juga untuk maksimalisasi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur daerah yang sempat tersendat di masa anggaran tahun 2020 akibat pandemi.
"Infrastruktur yang sebagian telah kita mulai di 2021 untuk dikerjakan kembali. Kan kalau sifatnya belum urgent belum dikerjakan secara maksimal," jelasnya.
Sekadar informasi, dalam rapat paripurna tersebut nampak hadir Pjs Wali Kota Blitar Jumadi, Sekda Pemkot Blitar Rudy Wijonarko, jajaran Forpimda Kota Blitar, sejumlah anggota DPRD Kota Blitar, tamu undangan perwakilan partai politik, organisasi masyarakat dan pimpinan OPD Pemkot Blitar.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |