Ekonomi

PT Pindad Kerjasama dengan BPH Migas Terkait Pengawasan Pendistribusian BBM

Senin, 16 November 2020 - 14:31 | 35.50k
Penandatanganan kerjasama antara PT Pindad dengan BPH Migas. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Penandatanganan kerjasama antara PT Pindad dengan BPH Migas. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kerjasama tentang Pengawasan Pendistribusian BBM atau Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dilakukan oleh PT Pindad (Persero) dengan BPH Migas, Senin (16/11/2020). 

Kerjasama itu direalisasikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PT Pindad Persero dan BPH Migas di Pabrik Pindad Turen, Kabupaten Malang.

Penandatanganan Kesepahaman itu meliputi produksi senjata api, amunisi, tabung gas dan tempat pengisian bahan bakar yang dilakukan PT Pindad untuk BPH Migas.

Hadir dalam penandatanganan Kesepahaman itu, Dirut PT Pindad (Persero) Abraham Mose, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, dua Anggota Komisi VII DPR RI, Moreno Soeprapto dan Ridwan Hisjam. 
 
Dirut PT Pindad (Persero) Abraham Mose, menjelaskan terkait penandatanganan Kesepahaman bersama antara PT Pindad dengan BPH Migas.

"Seperti disampaikan oleh Bapak Kepala Migas, Bapak Moreno dan Bapak Ridwan Hisjam, peluang besar tidak hanya penggunaan senjata api untuk pengamanan, tapi juga sisi produksi industrial," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerjasama dengan BPH Migas ini memiliki manfaat yang banyak dan memperluas konektivitas dari PT Pindad Persero.

"Ini adalah peluang besar bagi kita PT Pindad yang intinya adalah bagaimana kita lebih fleksibel menjaga kualitas produk tentunya," ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan tantangan tersendiri dari PT Pindad. "Kita secara internal harus mensupport dan harus menghasilkan produk yang bermutu," jelasnya.

Selanjutnya dia menjelaskan tentang senjata api non organik yang diproduksi untuk BPH migas. "Senjata api ada dua jenis yakni organik yang digunakan TNI dan Polri, serta senjata api Non organik yang digunakan untuk kementerian-kementerian," ungkapnya.

Menurutnya, PT Pindad Persero bisa memproduksi senjata api untuk kementerian termasuk BPH Migas karena sudah ada aturannya dan digunakan dalam rangka melakukan pengamanan serta antisipasi potensi terjadi gangguan maupun ancaman.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES