Peristiwa Daerah

Soal Rizieq Shihab, KITA: Pemerintah Inkonsistensi

Senin, 16 November 2020 - 13:16 | 43.20k
Agenda Rizieq Shihab yang mengundang massa berkerumun dan tak taati protokol kesehatan. (FOTO: FRONT TV)
Agenda Rizieq Shihab yang mengundang massa berkerumun dan tak taati protokol kesehatan. (FOTO: FRONT TV)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah timbulnya kerumunan massa di agenda Rizieq Shihab, kritikan terus digencarkan oleh berbagai aliansi  kepada pemerintah. Salah satunya dari Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) yang mengatakan, pemerintah telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto.

Dimana, prinsip ini telah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti melakukan pembatasan social dan sebagainya. Akan tetapi yang terjadi, sikap pemerintah menunjukkan paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang terjadi.

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq, Senin (16/11/2020).

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengatakan, Pemrov DKI Jakarta sendiri tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaran agenda yang dilakukan oleh  Rizieq Shihab. "Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan, tolong diperhatikan," tegas Doni.

Seperti yang diketahui Rizieq Shihab Rabu (14/11/2020) malam memang menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, ia juga menikahkan anaknya bernama Syarifah Najwa Shihab yang dipersunting oleh Irfan Alaydrus.

Atas kesalahan tersebut, pihak Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pun memberikan sanksi denda kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akibat melanggar protokol kesehatan. Rizieq Shihab dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta. Dan denda itu telah dibayar kepada Pemrov DKI Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES