Politik

Perusakan APK Pasangan Sholawat di Indramayu Terekam Kamera CCTV

Minggu, 15 November 2020 - 21:26 | 53.30k
Tangkapan layar video CCTV aksi perusakan APK Sholawat. (Foto: Tangkapan layar CCTV Sholawat)
Tangkapan layar video CCTV aksi perusakan APK Sholawat. (Foto: Tangkapan layar CCTV Sholawat)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Muhamad Sholihin - Ratnawati atau pasangan Sholawat, kembali terjadi lagi. Namun dalam perusakan APK kali ini, aksi pelaku tertangkap kamera CCTV.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Karangampel Kabupaten Indramayu, Sabtu (14/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang tak dikenal mengendarai motor berboncengan mendekati salah satu APK berukuran besar.

Dalam video berdurasi 01.33 menit tersebut, kedua orang tadi merusak dengan merobek APK di depannya dengan menarik lubang angin. Uniknya, salah satu pelaku tampak terjengkang ketika menendang APK tersebut.

Mereka juga tampak memukul-mukul APK tersebut dengan dahan ranting yang ditemukan di dekat APK. Setelah APK tersebut sudah rusak, keduanya lantas kabur menggunakan motor.

Menanggapi kejadian tersebut, Calon Bupati Indramayu, Muhamad Sholihin sangat menyayangkan tindakan perusakan APK itu. Pasalnya, momen Pilkada Indramayu 2020 ini dinodai oleh aksi premanisme yang tidak bertanggung jawab.

Ia menilai, perusakan APK tersebut sudah masuk dalam pidana murni, bukan lagi pidana Pemilu. Untuk itu, dia dan timnya sedang mengkaji dari barang bukti yang ada.

"Kita tetap mengimbau kepada kader untuk tetap tenang, kondusif. Biarkan tim advokasi hukum yang melakukan langkah-langkah termasuk pelaporan," jelasnya, Minggu (15/11/2020).

Di tempat yang sama, menurut Tim Pemenangan Paslon Sholawat, Herman Khaeron, perusakan APK paslon Sholawat diketahui sudah terjadi secara masif.

Jika ditotal, sudah ada 70 titik APK yang dirusak dan tersebar di berbagai titik. Mulai dari wilayah Karangampel, Pamayahan, Kedokanbunder, Losarang, hingga Lohbener.

"Kami sudah mendapatkan barang bukti dan barang bukti ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib dan saya kira ini sangat mudah diungkap oleh pihak kepolisian," ujarnya mewakili pasangan Sholawat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES