Cegah Covid-19, MUI Pusat Imbau Tidak Gelar Kegiatan yang Libatkan Massa
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," ujar Ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat M Azrul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Sebab, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif Covid-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19, ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus Covid-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," tandas Ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat M Azrul. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |