Peristiwa Daerah

Ini Pesan Tokoh Papua kepada Kelompok Pendukung Papua Merdeka

Minggu, 15 November 2020 - 17:52 | 70.71k
Subscribe TIMES TV KLIK

TIMESINDONESIA, JAKARTAYanto Eluay, tokoh muda Papua menegaskan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 2 Agustus 1969 sudah final, dan Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Perpera itu final, dan Papua adalah bagian dari NKRI," ucapnya dalam pernyataan berbentuk video yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (15/11/2020).

Pernyataan ini menjawab adanya gerakan menolak Otonomi Khusus (Otsus) yang digelar sejumlah mahasiswa dan warga. Mereka menuntut agar Papua diberi kesempatan untuk menentukan pilihannya alias self determination. Mereka menilai proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 2 Agustus 1969 dianggap cacat.

Terkait hal ini, Yanto Eluay yang merupakan putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay,  tokoh Pepera 1969 menyatakan keprihatinan karena masih ada warga Papua yang bergabung dalam gerakan Papua Merdeka dan ingin memisahkan diri dari Indonesia.

"Saya mengimbau kepada saudara-sadara kita yang masih dalam kelompok-kelompok Papua Merdeka atau kelompok yang berseberangan dan berlawanan dengan NKRI, ayo kita akhiri ini," ucapnya.

"Kita akhiri masa lalu, ini adalah kehendak Tuhan jika kita bicara konteks teologi, konteks gereja dan konteks agama. Marilah kita bersama-sama dalam NKRI dan bersama-sama membangun daerah ini," ucapnya.

Yanto Eluay, tokoh adat Papua yang juga seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi Ondo mengingatkan agar warga Papua yang masih bergabung dalam kelompok yang berseberangan dengan NKRI untuk kembali ke ideologi Pancasila.

"Kita akhiri ini, supaya kita hidup tidak ada perbedaan-perbedaan ideologi lain, ideologi kita saat ini adalah ideologi Pancasila," ucap Yanto Eluay(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES